Video Nesya Viral di Twitter, Jangan Sembarang Klik ini bahayanya

Suara Sumedang

Selasa, 07 Februari 2023 | 12:30 WIB
Video Nesya Viral di Twitter, Jangan Sembarang Klik ini bahayanya
Video Nesya viral (Twitter/@viralnich23)

SuaraSumedang.is- Platform media socila Twitter digegerkan oleh Video Nesya Tiktoker. Tak dipungkiri, Sosial media telah menjadi salah satu wadah tercepat untuk mengakses informasi. 

Video nesya viral menjadi perbincangan hangat pengguna internet. Terutama pengguna Twitter, Twitter terkadang menjadi platform yang digunakan untuk menyebarluaskan video viral yang sangat cepat, salah satunya adalah vidio viral Nesya ini yang diduga wikwik bareng Jackdul di sebuah hotel.

Hal ini dapat dilihat dari munculnya fenomena viral yang menyebar dengan cepat melalui berbagai platform sosial media seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya.

Adanya sosial media dapat memungkinkan konten viral untuk menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat. 

Konten viral biasanya dapat berupa video, gambar, atau teks yang menarik perhatian banyak orang dan dibagikan secara luas. 

Terlepas dari itu, link video nesya Viral banyak dicari keberadaannya belakang ini oleh pengguna pengguna jejaring sosial yang penasaran terutama di Twitter. 

Terlebih video viral ini seringkali menyebar dengan cepat dan dapat dilihat oleh jutaan orang. Video viral dapat menjadi video hiburan, berita. Terkadang, apa yang disajikan di internet juga menjadi patokan orang untuk menilai sesuatu.

Viral Nesya [instagram/@nesyaasssttttfns]
Viral Nesya (sumber: instagram/@nesyaasssttttfns)

Sebagai himbauan banyaknya berita vidio tidak senonoh di sosial media untuk tidak disalah gunakan dan disebarluaskan, lantaran di Indonesia sudah ada UU tentang pornografi.

Sebagaimana yang telah dibahas pada suarasumedang.id, berikut adalah bunyi pasal 4 dan 5 soal pelanggaran UU pornografi. 

baca juga

Isi UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam Pasal 5 disebutkan larangan men-download konten porno dalam bentuk apapun. Pasal 5 berbunyi:

"Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)"
a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang
b. kekerasan seksual
c. masturbasi atau onani
d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan
e. alat kelamin atau
f. pornografi anak.
Bagi yang melanggar pasal 4 dan 5 dapat dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda sebesar 2 Milyar rupiah. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nesya Viral 10 Menit, Link Download Mediafire di Twitter, TikTok, Telegram Diburu Warganet, ini Bahaya Unduh Video Tindak Asusila

Nesya Viral 10 Menit, Link Download Mediafire di Twitter, TikTok, Telegram Diburu Warganet, ini Bahaya Unduh Video Tindak Asusila

Sumedang | Senin, 06 Februari 2023 | 14:33 WIB

Link Grup WA Video Viral yang Belum Penuh Update Februari 2023, Ada Banyak Pilihan

Link Grup WA Video Viral yang Belum Penuh Update Februari 2023, Ada Banyak Pilihan

Sumedang | Minggu, 05 Februari 2023 | 16:22 WIB

Video Viral Kalideres, Sopir Angkot Lakukan Pelecehan Seksual Pada Penumpang

Video Viral Kalideres, Sopir Angkot Lakukan Pelecehan Seksual Pada Penumpang

Sumedang | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:18 WIB

Terkini

AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman

AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:21 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan

5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:11 WIB

BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik

BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:09 WIB

Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara

Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:08 WIB

5 Smartwatch Terbaik di Bawah Rp2 Juta Mirip Apple Watch: Desain Premium, Fitur Canggih

5 Smartwatch Terbaik di Bawah Rp2 Juta Mirip Apple Watch: Desain Premium, Fitur Canggih

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi

Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×