SuaraSumedang.id - Staf Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) dan kehutanan Provinsi Riau Afni Zulkifli meluapkan emosinya kepada warga-warga yang mengancam akan membunuh gajah.
Berawal dari berita yang membuat Afni naik darah, perihal warga yang mengancam akan membunuh gajah karena gajah-gajah liar mengganggu para petani sawit di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Peralawan.
Dalam video Tiktok yang tersebar luas di akun Afni.Z, Afni Zulkifli menegaskan kepada warga -warga tersebut bahwa bukan gajah yang memasuki kawasan warga, tapi warga yang memasuki rumah gajah.
"Ingat ya saya tegaskan dengan jelas di sini ya, bukan gajah yang masuk ke kebun bapak-bapak, bukan gajah masuk desa-desa bapak, tapi desa dan kebun bapak-bapak yang masuk ke rumah gajah, jadi jangan semena-mena terhadap gajah" ujar Afni Zulkifli pada akun tiktoknya.
Afni mengatakan jika menyangkut soal satwa maka ia akan tegas, Afni menegaskan kepada warga jika gajah adalah makhluk sosial yang menyusu seperti manusia dan gajah memiliki jalurnya sendiri selama berpuluh-puluh tahun.
“Ingat ya pak, gajah itu dia cuma makhluk sosial, nyusu sama seperti anak kita pak. Bapak rumah aja nggak mau diganggu orang, tanah bapak setapak ngamuk bapak. Gajah itu semua yang dia lewati itu adalah jalur dia pak, dan dia itu puluhan tahun melewati jalur itu” ujar Afni.
“Tiba-tiba ia melewat 10 tahun lagi, kok sudah ada kebun sawit,kok ada ruko dan ada rumah. Ia tidak mengerti batas administrasif gajah, gajah makhluk yang tidak memiliki akal pak” sambung Afni menjelaskan.
Video Tiktok ini pun berhasil ditonton oleh 4.7 juta penonton dan hampir 28 ribu komentar. Pada komentar warganet banyak memberi apresiasi kepada Afni dan setuju dengan apa yang ditegaskan Afni kepada warga-warga tersebut.
“Keren banget bu, lantang, penjelasannya pun gamblang,” ujar akun Zain Eza.
Hingga kini video tersebutpun viral, tidak hanya di Tiktok, video tersebut viral dan tersebar diberbagai platform media sosial seperti Twitter dan Instagram. Dan banyak mendapat simpatik warganet.(*)
Sumber : Tiktok Afni.Z
Kontributor: Neja Nazula Rahmah