SuaraSumedang.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia kian memanas.
Kerumitan kasus ini yang melibatkan elemen dan pihak lain perlahan mulai terbongkar pasca rekonstruksi adegan yang digelar beberapa hari lalu.
Diketahui, rekonstruksi adegan tersebut dilaksanakan di lokasi kejadian, Perumahan Green Permata yang melibatkan beberapa unsur seperti pelaku, saksi kejadian, kuasa hukum, wartawan dari berbagai media dan tentunya pihak kepolisian.
Terlepas dari hal itu, kuasa hukum David Ozora sebagai korban, Mellisa Anggraini menanggapi kejadian usai rekonstruksi tersebut.
Dikutip Suara Sumedang dari akun Twitter @MellisA_An pada Selasa, (21/3/2023) menyebutkan bahwa terdapat kebohongan yang dilakukan Mario Dandy dalam melancarkan aksi penganiayaan tersebut.
"Dalam rekonstruksi hari Jumat lalu banyak kebohongan dari tersangka MDS yang terungkap," tulisnya dalam akun Twitter pribadi.
kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini kemudian mengemukakan pendapatnya mengenai empat kebohongan yang dimaksudkan.
1. Bohong Soal Pelecehan
Dia berbohong dengan menyampaikan adanya pelecehan yang dilakukan anak korban D kepada anak adiknya yang entah siapa maksudnya
Baca Juga: Ikatan Cinta, Sedihnya Askara Anak Aldebaran yang Ditirikan : Mas Al Lebih Pilih Reyna
2. Bohong Soal Free Kick
kebohongan lain ketika security datang pertama kali, lalu kebohongan terkait free kick yang katanya itu kata-kata dari tersangka S.
3. Tidak Ada Konfirmasi Pelecehan
Dari rekaman atau rekonstruksi tidak ada bahasa-bahasa konfirmasi terkait pelecehan tersebut, yang ada hanya kata-kata arogansi seperti "berani ga lu sama gua anj**", "gua ga takut anak orang mati" dan sebagainya, dari awal dia hanya ingin membuktikan kepada anak AG bahwa dia lebih hebat, lebih jago!
4. Hanya Tanya Soal Anak Korban
Hari ini di berbagai media dia sampaikan melalui kuasa hukumnya dia hanya bertanya kondisi anak korban D tanpa pernah bertanya terkait ayahnya juga anak AG," pungkas Mellisa Anggraini.(*)