sumedang

KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024

Suara Sumedang Suara.Com
Minggu, 30 April 2023 | 16:11 WIB
KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi logo KPU pada gambar seseorang berjalan kaki. Simak jadwal pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Fauzan.)

SUARA SUMEDANG - Penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 segera dibuka.

Pengumuman tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, seraya mengungkapkan tanggal pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 dimulai 1-14 Mei 2023.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, hal tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.

"Pada tanggal 1-14 Mei 2023 sesuai jadwal, yaitu pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik kepada KPU sesuai dengan tingkatannya, demikian pula pendaftaran bakal calon anggota DPD," kata Hasyim, saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta pada Minggu (30/4/2023).

Hasyim Asy'ari menerangkan, bacaleg anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil), dan dilakukan pimpinan pusat partai politik kepada Kantor KPU RI.

Kemudian, untuk bacaleg anggota DPRD Provinsi akan didaftarkan oleh masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing.

"Demikian pula untuk bacaleg anggota DPRD Kabupaten/Kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat Kabupaten/Kota di kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing," katanya.

Sementara itu, untuk pendaftaran bacaleg anggota DPD RI, Hasyim menegaskan, hanya bisa didaftarkan oleh bakal calon yang telah memenuhi syarat dukungan yang sudah diajukan ke KPU provinsi.

Ia mengingatkan, seperti lazimnya prosedur pendaftaran tahapan pemilu terdahulu, KPU akan melayani pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dengan operasional pukul 08.00 WIB-16.00 WIB waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023.

Baca Juga: Terungkap Alasan Sandiaga Uno Tak Kirim Surat Pengunduran ke Prabowo Langsung: Kebetulan Beliau di Luar Kota

"Dan untuk hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023 akan dilakukan mulai pada pukul 08.00-23.59 waktu setempat," katanya.

Adapun pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024, yang dilakukan persamaan dengan pemungutan suara untuk Pilpres 2024. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI