SUARA SUMEDANG-Denny Sumargo akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan DJ Verny Hasan.
Hal itu lantaran sebelumnya DJ Verny Hasan menantang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA ulang.
Muhammad Anwar Kuasa Hukum Denny Sumargo mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk meredam kegaduhan.
"Jadi sehubungan dengan adanya peristiwa lama yang diangkat lagi jadi untuk meredam," tuturnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi baru-baru ini.
Denny Sumargo sendiri menurutnya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Supaya ini berproses secara hukum saya harus lindungi hak klien saya atas keputusan untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," sambungnya.
Dia menerangkan bahwa sudah melayangkan laporan pada pihak kepolisian.
"Tadi saya sudah buatkan laporan dan ini bukti LP nya pasal yang kita tuduhkan pasal310, 311 KUHP dan juntunya pasal 27 ayat3 UU ITE," ujarnya.
Sehingga dengan demikian menurutnya tinggal menunggu langkah dari penyidik.
"Dengan ini saya harap nanti tinggal penyidik untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.(*)