SUARA SUMEDANG - Baru-baru ini Ahmad Sahroni, bendara partai Nasdem dikabarkan sempat akan melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ke Bareskrim Polri, atas dugaan penyebaran berita bohong.
Akan tetapi hal tersebut urung dilakukan Ahmad Sahroni, lantaran dilarang oleh Anies Baswedan dan Surya Paloh melarangnya.
"Tadi Pak Anies juga me-WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama (jangan melapor)," kata Ahmad Sahroni, dikutip dari suara.com, Senin (4/9/2023).
Bukan tanpa alasan, ternyata Anies Baswedan meminta bendahara Partai Nasdem itu untuk menyusun strategi dalam pemenangan Capres 2024 mendatang.
"Pak Anies ingin fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan Capres 2024," tambahnya lagi.
Ternyata laporan Ahmad Sahroni itu berkaitan dengan kesepakatan deklarasi Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pria berusia 46 tahun itu mengklaim terkait kesepakatan SBY soal deklarasi Anis-AHY dalam pertemuan di Cikeas, Bogor Jawa Barat pada 25 Agustus 2023 lalu tidak benar.
"Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar," kata Sahroni.
"Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada," bebernya lagi.
Baca Juga: Pemkot Solo Adopsi Konsep Dynamic Working Arrangement, Begini Tata Caranya
Lebih lanjut Bendahara Nasdem itu menjelaskan, selama pertemuan tersebut ia hanya mendapati cerita SBY selama memulai proses sebagai capre 2004.(*)