SUARA SUMEDANG - Belum lama ini Cak Imin dideklarasikan menjadi calon wakil Presiden tahun 2024 untuk mendampingi Anies Baswedan.
Seiring dengan hal itu, Cak Imin atau Muhammad Iskandar ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendapatkan panggilan dari KPK.
Calon Wakil Presiden Anies Baswedan ini dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di ketenagakerjaan.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023), dikutip dari linimas.suara.com.
Sebagai informasi kasus dugaan korupsi software keamanan TKI itu terjadi pada tahun 2012 silam. KPK berharap semua saksi yang dipanggil melalui surat secara resmi itu bisa hadir tepat waktu.
Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Berkaitan dengan polemik politik yang saat ini bergejolak, KPK mengungkapkan jika penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Cak Imin ini, untuk tidak dikaitkan dengan terpilihnya Ketua PKB itu sebagai Cawapres yang dipilih Anies Baswedan.
"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut," kata Ali Fikri dikutip dari pekanbaru.suara.com, pada pada Minggu 3 September 2023.
"Sama sekali (pemeriksaan Cak Imin) tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” tambahnya lagi.(*)