SUARA SUMEDANG-Kini pelarian Dito Mahendra telah usai. Polisi menangkap pengusaha ini setelah hampir 4 bulan buron.
Diisukan Dito Mahendra saat menuduh Nikita Mirzani melakukan pencemaran nama baik.
Di sisi lain, Dito juga nampaknya tengah dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan menahan mantan panitera Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dalam perjalanannya, KPK menggeledah rumah Dito dan menemukan 15 pucuk senjata api (Senpi). Kasus senjata api ini kemudian ditangani Polri. Dito Mahendra juga menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal.
Awalnya, KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus TPPU Nurhadi pada 17 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 pucuk senjata di rumah Dito. “Saat proses penggeledahan, benar tim menemukan 15 pucuk senjata api jenis berbeda.
Ali mengatakan, 15 pucuk senjata tersebut bermacam-macam jenisnya. Lima di antaranya adalah model Glock.
Polri kemudian turun tangan menyelidiki senjata tersebut. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, mengatakan jenis senjata tertentu tidak diperbolehkan. Namun, Agus tidak merinci berapa jumlah senjata yang memiliki izin dan berapa yang tidak
Hampir empat bulan berlalu, Dito Mahendra ditangkap. Hal itu diungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Polri Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro. Rahardjo mengatakan Dito Mahendra ditangkap di luar Jakarta."Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,' kata Brigjen Djuhandhani.
Dito ditangkap di sebuah vila di kawasan Canggu Bali. Dia sedang berlibur. "Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WIB, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan diamankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhani.
Baca Juga: Ketua Muhammadiyah Haedar Nashir Beberkan Hal Ini Soal Bupati Sumedang
Djuhandhani mengatakan Dito ditangkap sendirian saat berlibur di Bali. Menurut dia, vila yang ditempati bukan milik Dito.(*)