SUARA SUMEDANG-Permasalahan Verny Hasan dan Denny Sumargo sepertinya sudah memasuki babak baru.
Hal ini bahkan menarik perhatian Dr. Richard Lee dan mengundang ahli forensik. Tantangan Verny Hasan untuk melakukan tes DNA kedua juga diterima suami Olivia Allan ini.
Seperti diketahui, Verny Hasan menantang Denny Sumargo untuk kembali menjalani tes DNA di salah satu rumah sakit di Singapura.
Dr. Richard Lee mengundang langsung dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional, dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Ade Firmansyah. Dr Richard Lee mempertanyakan kemungkinan menyogok kepada rumah sakit yang melakukan tes DNA.
"Saya kasih pertanyaan ulti ya dok, misalnya satu orang mau bermain disogok untuk mempermainkan itu (tes DNA) bisa nggak ya?" tanya dokter Richard Lee kepada Ade Firmansyah dari chanell YouTube pribadinya.
Di luar dugaan, Ade Firmansyah mengungkapkan kecurangan sangat mudah terjadi. Namun kemungkinan tersebut kecil karena pasien tidak bisa langsung bertemu dengan teknisi laboratorium yang bertanggung jawab melakukan tes DNA. Sebab, kata Ade Firmansyah, hasil tes DNA dilakukan oleh petugas laboratorium.
Sedangkan pasien yang ingin tes DNA hanya menemui dokternya masing-masing.
"Nah, kalau kita ngomong, apa pun bisa terjadi. Kalau yang satu tidak memikat yang lain. Tapi begini, petugas laboratorium yang melakukan tes DNA di laboratorium tidak akan punya kesempatan bertemu pelanggan," jelas Ade. Firmansyah. "Ibarat di rumah sakit, dokter ketemu pasien. Lalu sampelnya dibawa ke laboratorium swasta misalnya. Pasien tidak tahu siapa yang bekerja, hanya dokternya," imbuhnya.
Selain itu, pemeriksa forensik juga mengungkapkan tidak ada seorang pun yang diperbolehkan masuk ke dalam laboratorium. Oleh karena itu, kecil kemungkinannya akan terjadi perilaku kecurangan petugas laboratorium saat melakukan tes DNA.
"Petugas laboran tidak memiliki keterkaitan dengan pasien. Dokter nggak bisa masuk sembarangan ke laboratorium. Kalau hasilnya ke selip nggak mungkin, karena akreditasi dari mesin memastikan prosesnya itu terstandar, sudah internasional,'' tutupnya.(*)