Sertifikat Pendidik Sudah Tidak Jadi Syarat Utama Terima Tunjangan, Ini Keuntungan Bagi Guru Lama

Surabaya

Senin, 12 September 2022 | 14:46 WIB
Sertifikat Pendidik Sudah Tidak Jadi Syarat Utama Terima Tunjangan, Ini Keuntungan Bagi Guru Lama
Sertifikat Pendidik Sudah Tidak Jadi Syarat Utama Terima Tunjangan, Ini Keuntungan Bagi Guru Lama (pexels.com)

Sertifikat pendidik inilah yang nantinya sebagai sebuah syarat untuk bisa menerima tunjangan profesi yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghasilan pemerintah.

Dalam kondisi ini, maka akan ada banyak guru yang belum tersertifikasi karena banyaknya antrian yang juga akan mengikuti program PPG.

Apalagi jumlah guru yang terus bertambah setiap tahunnya sedangkan kuota PPG yang terbatas. 

Menurut Kemendikbud, hingga saat ini ada lebih dari 1,6 juta guru yang tidak menerima tunjangan karena belum memiliki sertifikat pendidik atau belum tersertifikasi dan menunggu penyelesaian PPG.

Program PPG ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh para guru, karena kuotanya terbatas maka Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa guru lama yang sudah mengajar tidak wajib mengikuti program tersebut.

Melalui RUU Sisdiknas, sertifikat guru dari PPG hanya menjadi sebuah persyaratan bagi calon guru baru.

Jadi guru lama tidak perlu lagi menyelesaikan pelatihan profesional untuk bisa menerima tunjangan. 

Pada kebijakan sebelumnya, hanya guru sertifikasi yang memenuhi syarat untuk dapat menerima tunjangan profesi guru.

Sekarang di bawah RUU Sisdiknas, guru yang sudah mengajar tapi belum tersertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan.

baca juga

Guru yang menerima tunjangan mengajar atau tunjangan khusus lainnya berdasarkan UU Guru dan Kepegawaian juga tetap menerima tunjangan tersebut.

Akan tetapi, hal ini hanya berlaku bagi guru yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang. 

Pada Selasa (6/9/2022) kemarin, Mendikbud mengatakan bahwa untuk guru yang menerima tunjangan akan tetap menerima tunjangan.

Mendikbud juga mengatakan banyak guru yang sudah memasuki usia pensiun dan guru juga membutuhkan penghasilan yang layak dari sekarang.

Nadiem Makarim juga menjelaskan untuk menunggu sertifikasi guru harus menunggu lama karena keterbatasan kuota, sehingga sertifikasi ini bisa digunakan untuk fokus melatih guru baru. 

Disahkannya RUU Sisdiknas ini didasarkan karena sudah banyak guru yang tidak mendapatkan tunjangan hingga masa pensiun atau hingga karirnya berakhir.

Dengan adanya RUU ini diharapkan semua guru yang sudah lama mengajar dapat mendapatkan tunjangan dengan layak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Serang | Senin, 12 September 2022 | 14:04 WIB

3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM

3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM

Bisnis | Senin, 12 September 2022 | 12:32 WIB

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini

Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan

Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:36 WIB

6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal

6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah

Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:30 WIB

The Dream Life of Mr. Kim: Sisi Rentan Pekerja Senior di Dunia Korporat

The Dream Life of Mr. Kim: Sisi Rentan Pekerja Senior di Dunia Korporat

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi

Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi

Health | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:19 WIB

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan

Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan

Kalbar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

×