Sertifikat Pendidik Sudah Tidak Jadi Syarat Utama Terima Tunjangan, Ini Keuntungan Bagi Guru Lama

Surabaya

Senin, 12 September 2022 | 14:46 WIB
Sertifikat Pendidik Sudah Tidak Jadi Syarat Utama Terima Tunjangan, Ini Keuntungan Bagi Guru Lama
Sertifikat Pendidik Sudah Tidak Jadi Syarat Utama Terima Tunjangan, Ini Keuntungan Bagi Guru Lama (pexels.com)

Sertifikat pendidik inilah yang nantinya sebagai sebuah syarat untuk bisa menerima tunjangan profesi yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghasilan pemerintah.

Dalam kondisi ini, maka akan ada banyak guru yang belum tersertifikasi karena banyaknya antrian yang juga akan mengikuti program PPG.

Apalagi jumlah guru yang terus bertambah setiap tahunnya sedangkan kuota PPG yang terbatas. 

Menurut Kemendikbud, hingga saat ini ada lebih dari 1,6 juta guru yang tidak menerima tunjangan karena belum memiliki sertifikat pendidik atau belum tersertifikasi dan menunggu penyelesaian PPG.

Program PPG ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh para guru, karena kuotanya terbatas maka Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa guru lama yang sudah mengajar tidak wajib mengikuti program tersebut.

Melalui RUU Sisdiknas, sertifikat guru dari PPG hanya menjadi sebuah persyaratan bagi calon guru baru.

Jadi guru lama tidak perlu lagi menyelesaikan pelatihan profesional untuk bisa menerima tunjangan. 

Pada kebijakan sebelumnya, hanya guru sertifikasi yang memenuhi syarat untuk dapat menerima tunjangan profesi guru.

Sekarang di bawah RUU Sisdiknas, guru yang sudah mengajar tapi belum tersertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan.

baca juga

Guru yang menerima tunjangan mengajar atau tunjangan khusus lainnya berdasarkan UU Guru dan Kepegawaian juga tetap menerima tunjangan tersebut.

Akan tetapi, hal ini hanya berlaku bagi guru yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang. 

Pada Selasa (6/9/2022) kemarin, Mendikbud mengatakan bahwa untuk guru yang menerima tunjangan akan tetap menerima tunjangan.

Mendikbud juga mengatakan banyak guru yang sudah memasuki usia pensiun dan guru juga membutuhkan penghasilan yang layak dari sekarang.

Nadiem Makarim juga menjelaskan untuk menunggu sertifikasi guru harus menunggu lama karena keterbatasan kuota, sehingga sertifikasi ini bisa digunakan untuk fokus melatih guru baru. 

Disahkannya RUU Sisdiknas ini didasarkan karena sudah banyak guru yang tidak mendapatkan tunjangan hingga masa pensiun atau hingga karirnya berakhir.

Dengan adanya RUU ini diharapkan semua guru yang sudah lama mengajar dapat mendapatkan tunjangan dengan layak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Serang | Senin, 12 September 2022 | 14:04 WIB

3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM

3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM

Bisnis | Senin, 12 September 2022 | 12:32 WIB

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 01:53 WIB

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:55 WIB

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:41 WIB

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:35 WIB

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:13 WIB

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:53 WIB

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:28 WIB

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:07 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:49 WIB

×