Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Begini Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Surabaya | Suara.com

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:45 WIB
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Begini Penjelasan dari Pihak Kepolisian
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Kabar tak sedap datang dari Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini telah dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan yang menjelaskan bahwa Lesti melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (28/09/2022).

Hal tersebut sontak membuat para penggemar keduanya terkejut karena pasangan ini selalu tampil harmonis. Atas laporan tersebut, Lesti Kejora disarankan oleh pihak kepolisian guna menjalani visum sebagai bukti adanya tindakan KDRT.

Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar apabila semua bukti dugaan KDRT sudah terkumpul. Pihak Polres Jakarta Selatan juga telah melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kronologi kejadiannya tepat pada 28 September 2022 dini hari di kediaman keduanya yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky Billar melakukan tindak kekerasan dengan cara berusaha mendorong hingga membanting istrinya ke kasur.

Tak hanya itu saja, ternyata penyanyi dangdut bernama asli Lestiani tersebut sempat dicekik oleh suaminya sampai terjatuh ke lantai. Perbuatan tersebut dilakukan Billar Secara berulang. Esok paginya, Rizky Billar kembali menarik tangan Lesti menuju arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai berulang kali.

Mendapatkan perbuatan tersebut, pelantun lagu ‘Kulepas Dengan Ikhlas’ tersebut langsung melaporkan tindakan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Polres langsung memeriksa dua saksi yang ada saat kejadian, yaitu karyawan perusahaan Lesti dan seorang asisten rumah tangga.

Polres Metro Jakarta Selatan akan mengambil langkah selanjutnya dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Apabila Rizky Billar terbukti bersalah dan melakukan KDRT, maka ia bisa terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:23 WIB

Parah! Lesti Kejora Alami KDRT 2 Kali, Gara-gara Rizky Billar Ketahuan Selingkuh

Parah! Lesti Kejora Alami KDRT 2 Kali, Gara-gara Rizky Billar Ketahuan Selingkuh

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah, Apa Saja yang Seharusnya Dicantumkan?

Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah, Apa Saja yang Seharusnya Dicantumkan?

Lifestyle | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV

Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:45 WIB

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Siap-Siap! Puncak Arus Balik Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Pecah Minggu Besok

Siap-Siap! Puncak Arus Balik Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Pecah Minggu Besok

Jakarta | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:38 WIB

Sengkarut 'Tiket Siluman' Sayang Heulang Terjawab: Disparbud Jabar Bongkar Fakta di Balik Rp45 Ribu

Sengkarut 'Tiket Siluman' Sayang Heulang Terjawab: Disparbud Jabar Bongkar Fakta di Balik Rp45 Ribu

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:38 WIB

Rudy Mas'ud Disentil Gegara Formasi Tim Ahli Gubernur Kaltim Didominasi Orang Luar

Rudy Mas'ud Disentil Gegara Formasi Tim Ahli Gubernur Kaltim Didominasi Orang Luar

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:35 WIB

Amukan Angin Kencang Robohkan Reklame Raksasa di Simpang Buahbatu, 4 Kendaraan Jadi Korban

Amukan Angin Kencang Robohkan Reklame Raksasa di Simpang Buahbatu, 4 Kendaraan Jadi Korban

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:27 WIB

Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April

Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April

Banten | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:26 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Jebakan Maut di Balik Surutnya Pantai Cikadal: Berjalan Kaki ke Pulau Mandra, Pulang Berkalang Duka

Jebakan Maut di Balik Surutnya Pantai Cikadal: Berjalan Kaki ke Pulau Mandra, Pulang Berkalang Duka

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:19 WIB

Proyek Hotel Asrama Haji Bogor Rp142 Miliar Resmi Ditunda, Ini Alasannya!

Proyek Hotel Asrama Haji Bogor Rp142 Miliar Resmi Ditunda, Ini Alasannya!

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:16 WIB