Kabar tak sedap datang dari Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini telah dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan yang menjelaskan bahwa Lesti melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (28/09/2022).
Hal tersebut sontak membuat para penggemar keduanya terkejut karena pasangan ini selalu tampil harmonis. Atas laporan tersebut, Lesti Kejora disarankan oleh pihak kepolisian guna menjalani visum sebagai bukti adanya tindakan KDRT.
Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar apabila semua bukti dugaan KDRT sudah terkumpul. Pihak Polres Jakarta Selatan juga telah melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kronologi kejadiannya tepat pada 28 September 2022 dini hari di kediaman keduanya yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky Billar melakukan tindak kekerasan dengan cara berusaha mendorong hingga membanting istrinya ke kasur.
Tak hanya itu saja, ternyata penyanyi dangdut bernama asli Lestiani tersebut sempat dicekik oleh suaminya sampai terjatuh ke lantai. Perbuatan tersebut dilakukan Billar Secara berulang. Esok paginya, Rizky Billar kembali menarik tangan Lesti menuju arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai berulang kali.
Mendapatkan perbuatan tersebut, pelantun lagu ‘Kulepas Dengan Ikhlas’ tersebut langsung melaporkan tindakan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Polres langsung memeriksa dua saksi yang ada saat kejadian, yaitu karyawan perusahaan Lesti dan seorang asisten rumah tangga.
Polres Metro Jakarta Selatan akan mengambil langkah selanjutnya dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Apabila Rizky Billar terbukti bersalah dan melakukan KDRT, maka ia bisa terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.