Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Begini Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Surabaya

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:45 WIB
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Begini Penjelasan dari Pihak Kepolisian
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Kabar tak sedap datang dari Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini telah dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan yang menjelaskan bahwa Lesti melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (28/09/2022).

Hal tersebut sontak membuat para penggemar keduanya terkejut karena pasangan ini selalu tampil harmonis. Atas laporan tersebut, Lesti Kejora disarankan oleh pihak kepolisian guna menjalani visum sebagai bukti adanya tindakan KDRT.

Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar apabila semua bukti dugaan KDRT sudah terkumpul. Pihak Polres Jakarta Selatan juga telah melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kronologi kejadiannya tepat pada 28 September 2022 dini hari di kediaman keduanya yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky Billar melakukan tindak kekerasan dengan cara berusaha mendorong hingga membanting istrinya ke kasur.

Tak hanya itu saja, ternyata penyanyi dangdut bernama asli Lestiani tersebut sempat dicekik oleh suaminya sampai terjatuh ke lantai. Perbuatan tersebut dilakukan Billar Secara berulang. Esok paginya, Rizky Billar kembali menarik tangan Lesti menuju arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai berulang kali.

Mendapatkan perbuatan tersebut, pelantun lagu ‘Kulepas Dengan Ikhlas’ tersebut langsung melaporkan tindakan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Polres langsung memeriksa dua saksi yang ada saat kejadian, yaitu karyawan perusahaan Lesti dan seorang asisten rumah tangga.

Polres Metro Jakarta Selatan akan mengambil langkah selanjutnya dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Apabila Rizky Billar terbukti bersalah dan melakukan KDRT, maka ia bisa terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

Serang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:23 WIB

Parah! Lesti Kejora Alami KDRT 2 Kali, Gara-gara Rizky Billar Ketahuan Selingkuh

Parah! Lesti Kejora Alami KDRT 2 Kali, Gara-gara Rizky Billar Ketahuan Selingkuh

Surabaya | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah, Apa Saja yang Seharusnya Dicantumkan?

Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah, Apa Saja yang Seharusnya Dicantumkan?

Lifestyle | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Terkini

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:46 WIB

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati

Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati

Jatim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:10 WIB

4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat

4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:10 WIB

×