Peristiwa tak mengenakkan dialami oleh seorang warga Malang, Irwan Gema. Pria 67 tahun ini menjadi korban sniffing. Uang milik Irwan direkening miliknya terkuras setelah ia klik file PDF.
Diceritakan Irwan, ia mendapat kiriman pesan WhatsApp (WA) yang berisi file PDF. Saat itu, ia langsung klik file PDF, seketika hp miliknya menjadi eror.
Irwan mengatakan bahwa ia menerima kiriman WA itu pada 11 Juni 2023. File itu kemudian ia baca sekitar pukul 10:00 WIB.
“Pada keesokan harinya tanggal 12 Juni uang tabungan saya Rp 546 juta hilang hanya tinggal Rp 90 ribu. Subuh itu hilangnya,” ujar Irwan seperti dikutip BeritaJatim.com--jaringan Suara.com
Menurut Irwan, saat ponsel miliknya eror setelah klik file PDF tersebut, ia sempat mendatangi service center. Pihak service center kemudian meminta Irwan untuk restart ponsel.
Setelah ponsel hidup, Irwan mendapat pesan singkat terkait OTP bank. Kemudian muncul kode OTP untuk masuk ke akun internet banking miliknya.
“Anehnya lagi saya dapat SMS. Disini sebenarnya saya tidak pernah pakai atau menginstal Brimo," jelasnya.
Disampaikan Irwan, uangnya di rekening berpindah pertama kali pada Senin, 12 Juli 2023 dini hari, transaksi pertama ke sesama rekening BRI atas nama Iwan sebesar Rp500 juta. Selanjutnya, Rp49 juta ke rekening BNI atas nama Rachmah Fauziah.
Menurut OJK, sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan penyadapan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi data kredit, password email, dan data penting lainnya.
Baca Juga: Pecah Rusuh di Laga Persik vs Arema FC, Viral Video Suporter Jadi Korban Pengeroyokan