Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Menetapkan 6 Orang Tersangka

Suara Tangsel

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:32 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Menetapkan 6 Orang Tersangka
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pres di Polresta Malang Kota

Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, membuat Polri menetapkan enam orang tersangka.

Tidak berhenti disitu saja, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut jumlah tersangka dalam perkara tersebut dimungkinkan bertambah.

"Kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah, baik pelaku pelanggar etik, maupun pelaku terkait pelanggaran pidana, tim saat ini masih terus bekerja," ucapnya, Jumat (7/10/2022).

Listyo Sigit menjelaskan, keenam tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

"Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam konferensi pres di Polresta Malang Kota, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, Dirut PT. LIB merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion itu (Kanjuruhan), persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara Abdul Haris, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

Selanjutnya Security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko, dan bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan, dan telah memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden.

Selanjutnya Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

baca juga

Sementara Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potret Pilu Gate 13 Kanjuruhan Viral di IG: Saksi di Mana Kengerian Itu Terjadi

Potret Pilu Gate 13 Kanjuruhan Viral di IG: Saksi di Mana Kengerian Itu Terjadi

Kaltim | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Viral Foto Polisi Amerika Berlutut, Warganet Bandingkan dengan Polri

Viral Foto Polisi Amerika Berlutut, Warganet Bandingkan dengan Polri

Jogja | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:11 WIB

Pernah Berkostum Arema FC, Kapten Putra Delta Sidoarjo Ungkap Duka untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Pernah Berkostum Arema FC, Kapten Putra Delta Sidoarjo Ungkap Duka untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Jatim | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:05 WIB

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB

×