Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Menetapkan 6 Orang Tersangka

Suara Tangsel

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:32 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Menetapkan 6 Orang Tersangka
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pres di Polresta Malang Kota

Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, membuat Polri menetapkan enam orang tersangka.

Tidak berhenti disitu saja, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut jumlah tersangka dalam perkara tersebut dimungkinkan bertambah.

"Kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah, baik pelaku pelanggar etik, maupun pelaku terkait pelanggaran pidana, tim saat ini masih terus bekerja," ucapnya, Jumat (7/10/2022).

Listyo Sigit menjelaskan, keenam tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

"Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam konferensi pres di Polresta Malang Kota, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, Dirut PT. LIB merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion itu (Kanjuruhan), persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara Abdul Haris, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

Selanjutnya Security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko, dan bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan, dan telah memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden.

Selanjutnya Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

baca juga

Sementara Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potret Pilu Gate 13 Kanjuruhan Viral di IG: Saksi di Mana Kengerian Itu Terjadi

Potret Pilu Gate 13 Kanjuruhan Viral di IG: Saksi di Mana Kengerian Itu Terjadi

Kaltim | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Viral Foto Polisi Amerika Berlutut, Warganet Bandingkan dengan Polri

Viral Foto Polisi Amerika Berlutut, Warganet Bandingkan dengan Polri

Jogja | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:11 WIB

Pernah Berkostum Arema FC, Kapten Putra Delta Sidoarjo Ungkap Duka untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Pernah Berkostum Arema FC, Kapten Putra Delta Sidoarjo Ungkap Duka untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Jatim | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Superhero: Sisi Gelap Spider-Noir yang Menampar Realita

Bukan Sekadar Superhero: Sisi Gelap Spider-Noir yang Menampar Realita

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:35 WIB

Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi

Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:34 WIB

Marselino Ferdinan Ditawari Kontrak Baru dari Oxford United

Marselino Ferdinan Ditawari Kontrak Baru dari Oxford United

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:31 WIB

Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya

Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:28 WIB

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:17 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan

Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:06 WIB

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB