TANTRUM - Sejumlah kapal pengangkut mi instan dari Indonesia ditolak masuk oleh otoritas badan makanan dan obat-obatan Taiwan (FDA).
Pemicunya karena tingkat kandungan residu pestisida mi instan Indonesia di atas ambang batas.
Dicuplik dari kantor berita Channnel News Asia (CNA) (Rabu,6/7/2022) selain dari Indonesia, FDA juga menolak beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang karena hal serupa.
Berdasar laporan impor makanan mingguan pada Selasa (5/7) di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh badan bea cukai setempat. Termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mi Sedaap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan.
Bea cukai setempat juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.
Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan.