"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan sempat ditangkap," ujarnya.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022), Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi akan dilakukan di dua tempat, salah satunya di rumah pribadi Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi pertama, empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer, Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf memakai baju tahanan oranye.
Ferdy Sambo terlihat mengenakan baju tahanan bernomor 052. Adapun Kuat Maruf mengenakan tahanan nomor 047, Bripka RR nomor 041, dan Bharada E nomor 035.