Ribetnya Israel, Seseorang yang Jatuh Cinta ke Warga Palestina Harus Lapor ke Kemenhan

Tantrum

Minggu, 04 September 2022 | 08:05 WIB
Ribetnya Israel, Seseorang yang Jatuh Cinta ke Warga Palestina Harus Lapor ke Kemenhan
Ilustrasi bendera Palestina. (David Peterson from Pixabay)

TANTRUM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Israel menerbitkan aturan baru kepada setiap warga asing di Tepi Barat, harus melapor jika mereka jatuh cinta pada warga Palestina.

Jika mereka menikah, mereka akan diharuskan untuk meninggalkan wilayah itu setelah 27 bulan, untuk masa tunggu selama setidaknya setengah tahun.

Kewajiban ini adalah bagian dari pengetatan aturan bagi warga asing yang tinggal di, atau ingin mengunjungi, Tepi Barat, dicuplik dari BBC Indonesia, Minggu, 4 September 2022.

Tidak hanya oleh Palestina, aturan ini juga ditentang oleh sejumlah LSM di Israel yang menuduh pemerintah Israel “membawa pembatasan ke level baru”. Peraturan baru ini akan berlaku mulai hari Senin (05/09).

Regulasi yang dipaparkan dalam berlembar-lembar dokumen meliputi kewajiban bagi warga asing untuk melapor ke otoritas Israel bila menjalin hubungan dengan warga ber-KTP Palestina, dalam jangka 30 hari sejak memulai hubungan.

Ada pula pembatasan baru bagi universitas Palestina, meliputi kuota untuk 150 visa pelajar dan 100 dosen asing, sementara tidak ada limit seperti itu bagi universitas Israel.

Pengusaha dan organisasi bantuan mengatakan mereka juga akan sangat terdampak. Aturan tersebut menetapkan pembatasan ketat pada durasi visa dan perpanjangan visa, yang dalam banyak situasi mencegah orang-orang untuk bekerja atau menjadi relawan di Tepi Barat selama lebih dari beberapa bulan.

“[Aturan] ini tentang rekayasa demografis masyarakat Palestina dan mengisolasi masyarakat Palestina dari dunia luar," kata Jessica Montell, direktur eksekutif LSM Israel HaMoked, yang menentang peraturan tersebut dengan mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi Israel.

"Mereka semakin menyulitkan orang-orang untuk datang dan bekerja di institusi Palestina, menjadi sukarelawan, berinvestasi, mengajar, dan belajar."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Tanda Teman Menyimpan Rasa Cinta Padamu, Coba Perhatikan Kembali!

4 Tanda Teman Menyimpan Rasa Cinta Padamu, Coba Perhatikan Kembali!

Your Say | Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:26 WIB

Jatuh Cinta yang Mendewasakan, Begini Cara Menunjukkan Rasa Hormat pada Pasangan

Jatuh Cinta yang Mendewasakan, Begini Cara Menunjukkan Rasa Hormat pada Pasangan

Lifestyle | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:30 WIB

5 Alasan Seseorang Malas untuk Pacaran, Belum Selesai dengan Masa Lalunya!

5 Alasan Seseorang Malas untuk Pacaran, Belum Selesai dengan Masa Lalunya!

Your Say | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 14:35 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×