'Halo Bapaknya Mirna', Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Vonis Hukuman Jessica Wongso

Tantrum | Suara.com

Minggu, 08 Oktober 2023 | 12:08 WIB
'Halo Bapaknya Mirna', Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Vonis Hukuman Jessica Wongso
Hotman Paris di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023). (Suara.com/ Tiara Rosana)

Hotman Paris Hutapea aktif buka suara terkait kasus Kopi Sianida dengan terpidana Jessica Wongso. Kekinian, Hotman Paris membahas kejanggalan vonis hukuman Jessica Wongso sambil menyenggol ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Hotman Paris lewat unggahan Instagram. Di mana pengacara kondang itu menyinggung soal Pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang dilanggar dalam kasus Kopi Sianida.

"Pesan Hotman 911 kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada masyarakat seluruh Indonesia dan juga kepada Bapaknya Mirna agar dibaca pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Hotman Paris, dikutip pada Minggu (8/10/2023).

Adapun dalam Pasal 183 disebutkan bahwa Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang, kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Selanjutnya, Hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

"Jadi, keyakinan hakim tidak boleh lebih dahulu. Harus ada dua alat bukti yang sah. Dalam kasus Jessica, keyakinan hakim mendahului dua alat bukti. Keyakinan hakim berdasarkan bukti tidak langsung yang bisa dimulti tafsir," jelas Hotman Paris.

Selanjutnya, Hotman menyoroti aksi Jessica Wongso menaruh papper bag di atas meja. Menurut Hotman, menaruh papper bag di atas meja tidak bisa menjadi bukti Jessica menyembunyikan sianida agar tidak kelihatan saat dimasukkan ke dalam gelas.

"Karena semua orang berbeda-beda. Salah satu contoh yang paranoid adalah Hotman Paris yang kalau tidak ada orang selalu menyimpan barang balanjaan di atas meja takut dicuri orang lain," katanya.

Atas dasar itu, Hotman Paris menyimpulkan bahwa putusan terhadap Jessica Wongso melanggar Undang-undang karena tidak berdasarkan satu pun alat bukti yang sah.

"Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang menyatakan bahwa, yang membuktikan Jessica memasukkan sianida. Tidak ada video tersebut," kata Hotman. "Halo bapaknya Mirna. Kepada masyarakat Indonesia supaya suratin Presiden Jokowi supaya segera diberikan Grasi."

Sementara itu, kasus Kopi Sianida belakangan memang ramai dibahas lagi seiring dirilisnya dokumenter Netflix yang berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso". Film tersebut viral sejak penayangan perdana hingga membuat publik berspekulasi tentang kasus Jessica Wongso. (Bella)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Mungkinkah Jasad Mirna Salihin Diotopsi Untuk Ungkap Fakta Penyebab Kematian? Ahli Forensik Kasih Penjelasan

Masih Mungkinkah Jasad Mirna Salihin Diotopsi Untuk Ungkap Fakta Penyebab Kematian? Ahli Forensik Kasih Penjelasan

Lifestyle | Minggu, 08 Oktober 2023 | 12:05 WIB

'Bukti Bisa Multitafsir', Hotman Paris Sentil Pendapat Ayah Mirna Yakin Jika Jessica Wongso Pembunuh Anaknya

'Bukti Bisa Multitafsir', Hotman Paris Sentil Pendapat Ayah Mirna Yakin Jika Jessica Wongso Pembunuh Anaknya

Your Say | Minggu, 08 Oktober 2023 | 11:39 WIB

Ayah Mirna Salihin Merasa Ditipu dan Dirugikan Netfilx, Ini Penjelasannya

Ayah Mirna Salihin Merasa Ditipu dan Dirugikan Netfilx, Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 08 Oktober 2023 | 11:19 WIB

Terkini

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:26 WIB

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:04 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:45 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:22 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 22:07 WIB

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

Video | Kamis, 02 April 2026 | 22:05 WIB

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 22:01 WIB