Bulu Mata Palsu Aurel Hermansyah saat Lahiran Bikin Salfok, Gimana Hukumnya dalam Islam?

Tantrum

Sabtu, 11 November 2023 | 16:10 WIB
Bulu Mata Palsu Aurel Hermansyah saat Lahiran Bikin Salfok, Gimana Hukumnya dalam Islam?
Aurel Hermansyah pakai bulu mata palsu saat salat jelang lahiran (YouTube/AH)

Bulu mata palsu yang dipakai Aurel Hermansyah saat melahirkan anak kedua mencuri perhatian netizen. Banyak netizen yang bertanya-tanya soal hukum memakai bulu mata palsu bagi seorang muslimah.

Seperti diketahui, Aurel Hermansyah melahirkan anak kedua pada Sabtu (11/11/2023). Video berisi momen Aurel menunggu persalinan pun diunggah di kanal YouTube AH.

Aurel terekam kamera menunaikan ibadah salat Maghrib sebelum persalinannya. Di sinilah netizen mulai memperhatikan bulu mata pastu istri Atta Halilintar.

"Maaf Aurel salat, makeup masih ada sama bulu mata," tulis seorang netizen. "Kan Zaman sekarang banyak makeup yang waterproof, bulu mata mungkin eyelash," ucap netizen lain membela Aurel.

Ini bukan pertama kalinya Aurel disorot karena bulu mata palsunya. Lantas, bagaimana hukum memakai bulu mata palsu atau eyelash extension dalam Islam?

Hukum Pakai Bulu Mata Palsu dalam Islam

Jika merujuk dalam kitab fikih, para ulama Islam membagi hukum memakai bulu mata palsu atau eyelash extension menjadi dua, yaitu haram dan diperbolehkan. Tentu saja ada pertimbangan untuk masing-masing.

Pertama, haram apabila bulu mata palsu yang digunakan tersebut berasal dari bulu mata manusia, meskipun itu dari bulu mata pemiliknya. Terlebih, jika bulu mata palsu yang digunakan berasal dari orang lain.

Selain itu, para ulama mengatakan haram jika menggunakan bulu mata palsu yang berbahan dasar dari najis. Adapun najis yang dimaksud di sini adalah bahan pembuatannya berasal dari binatang yang haram dikonsumsi atau bangkai.

baca juga

Ada pula tambahan dari ulama bahwa seorang istri yang melakukan eyelash tanpa izin suami juga dihukumi haram. Untuk itu, sebaiknya perbuatan memasang bulu mata dijauhi.

Pendapat tentang keharaman ini sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Zakaria Anshori dalam kitab Hasyiyah al Jamal. Ia mengatakan secara detail terkait hukum memakai bulu mata palsu.

Adapun pendapat para ulama ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa ia melarang wanita untuk menyambung rambut dan bulu matanya.

Kedua, menurut para ulama, hukum menyambung bulu mata atau eyelash adalah boleh. Kebolehan dalam menyambung bulu mata ini dengan catatan bahwa bulu mata yang digunakan bukan dari najis, bukan dari bulu mata manusia, serta mendapatkan izin dari suaminya.

Selain itu, eyelash yang dipasang tidak permanen atau pakai sesaat saja sehingga tidak menghalagi wudu. Jika semua syarat ini lengkap, boleh hukumnya seorang wanita melaksanakan eyelash extension. 

Pendapat ini merujuk pada kitab Hasyiah Al-Bujairimi ala Syarh Minhajit Thullab, karya Sulaiman bin Muhammad bin Umar Asy Syafi'i al Bujairimi. 

Itu dia ulasan singkat soal hukum memakai bulu mata palsu bagi perempuan muslimah. Semoga bermanfaat! (Putri Ayu Nanda Sari)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikira Kode Ngebet Punya Cucu Cowok, Terungkap Alasan Baju Geni Faruk Beda Sendiri saat Aurel Lahiran

Dikira Kode Ngebet Punya Cucu Cowok, Terungkap Alasan Baju Geni Faruk Beda Sendiri saat Aurel Lahiran

Tantrum | Sabtu, 11 November 2023 | 13:31 WIB

Siapa Nama Anak Kedua Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar?

Siapa Nama Anak Kedua Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar?

Tantrum | Sabtu, 11 November 2023 | 12:34 WIB

Lahir di Tanggal Cantik, Ini Foto Perdana Anak Kedua Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Lahir di Tanggal Cantik, Ini Foto Perdana Anak Kedua Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Tantrum | Sabtu, 11 November 2023 | 10:48 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×