SuaraTasikmalaya.id – Nama artis kontroversial Nikita Mirzani belakangan ini ramai dan menjadi sorotan masyarakat dan media sosial.
Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani kini sedang jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rutan Kelas IIB, Serang. Soal ditahannya Nikita Mirzani ini juga sudah diketahui oleh sang anak yaitu Laura Meizani Mawardi alias Lolly.
Usai Nikita Mirzani resmi ditahan Kejari Serang, tak sedikit netizen yang mencibir dan hujat ibunda dari Lolly hingga ia pun mengecam perbuatan netizen tersebut. Gadis yang dikenal sebagai pacar anak Olla Ramlan ini emosi ketika sedang berjualan dalam siaran langsung di Instagramnya.
Pada saat live Instagram, tiba-tiba ada netizen yang menyinggung soal kasus penahanan ibunya, Nikita Mirzani. Sontak ia pun memberikan pernyataan kepada salah satu netizen itu.
“Guys, walaupun mama saya dipenjara, tapi mama saya dipenjara sebagai orang yang terhormat kok, bukan orang-orang yang senak-enaknya gitu. Orang terhormat juga kok,” kata Lolly, seperti dikutip dari Instagram @insta_julid, Jumat (28/10/22).
Unggahan video tersebut memperlihatkan ekspresi Lolly yang sedang marah hingga diviralkan oleh akun TikTok @sean_lolly0 pada Jumat (28/10/22).
Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir dalam pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Baca Juga: Baru 2 Bulan Ngotot Cerai, Begini Ungkapan Aurel Hermansyah atas Perlakuan Atta Halilintar
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menjadi status tersangka atas laporan yang dibuat oleh Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun, penahanan tetap ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan. Setelah berkas perkara Nikita Mirzani lengkap.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober dengan alasan demi kelancaran proses hukum. (*)
Sumber: Instagram insta_julid