tasikmalaya

Seleksi Masuk STAN Resmi Kembali Menggunakan Nilai UTBK SNBT sebagai Syarat Administrasi, Begini Penjelasannya

tasikmalaya Suara.Com
Selasa, 10 Januari 2023 | 15:39 WIB
Seleksi Masuk STAN Resmi Kembali Menggunakan Nilai UTBK SNBT sebagai Syarat Administrasi, Begini Penjelasannya
Seleksi masuk STAN wajib mengikuti UTBK SNBT sebagai syarat administrasi. (@nurulfikri.bekasi)

SuaraTasikmalaya.id - Meski pelaksanaan seleksi masuk masih cukup lama, STAN atau Sekolah Tinggi Administrasi Negara sudah mengumumkan tentang syarat masuk Perguruan Tinggi Sekolah Kedinasan tersebut.

Dilansir dari akun instagram @indosbmptn, 10 Januari 2023, STAN memastikan bahwa salah satu syarat administrasi untuk masuk ke kampus ini adalah Nilai UTBK.

PKN STAN melakukan siaran pers SP-1/BPPK/2023 tanggal 5 Januarl 2023 melalui instagram resminya yaitu @pknstan dan website pknstan.ac.id.

Di dalam siaran pers tersebut, PKN STAN menyatakan kembali menggunakan nilai UTBK sebagai salah satu syarat administratif SPMB PKN STAN 2023. Demikian dikutip dari akun tersebut.

Disebutkan, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas dan kualitas, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2023 kembali akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) tahun 2023 yang dlaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

"Oleh karena itu para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK SNBT tahun 2023," kata laman pknstan.ac.id.

Namun jelas laman itu, walaupun salah satu syarat administrasi pada SPMB PKN STAN tahun 2023 telah memutuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, namun pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2023 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2023.

Jadwal pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan sendiri akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui laman www.kemenkeu.go.id.*** 

Baca Juga: Nitizen Panas-Panasin Verrell Bramasta agar Segera Pulang Bela Sang Bunda Venna Melinda, Perlu Lakukan Ini ke Ferry Irawan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI