Dapat Kritikan Keras dari Deddy Corbuzier Terkait Fajar Sadboy, KPI: Tak Ada Larangan, selama Tidak Langgar Norma dan Kesusilaan

tasikmalaya

Kamis, 19 Januari 2023 | 21:50 WIB
Dapat Kritikan Keras dari Deddy Corbuzier Terkait Fajar Sadboy, KPI: Tak Ada Larangan, selama Tidak Langgar Norma dan Kesusilaan
Kolase foto Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier)

SuaraTasikmalaya.id – Baru-baru ini, Deddy Corbuzier memberikan kritikan keras pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Deddy Corbuzier menganggap jika KPI lalai dalam mengawasi tayangan televisi.

Satu di antara yang menjadi sorotan Deddy Corbuzier yaitu kemunculan Fajar Sadboy, di mana dirinya viral karena qoutes tentang cinta.

Deddy Corbuzier menilai jika KPI seharusnya bisa menjalankan tugasnya, dengan melarang Fajar Sadboy hadir di acara televisi yang membahas soal asmara karena ia dianggap masih berusia belasan tahun.

Deddy Corbuzier pun sempat mengutarakan jika dalam aturan KPI, jelas melarang kemunculan anak di bawah umur untuk wawancara yang bukan sesuai usianya.

Jika melihat ke belakang, Deddy Corbuzier ternyata memiliki pengalaman ditegur oleh KPI, karena dirinya mengundang anak kecil sebagai nara sumber pada sebuah acara yang pernah dibawakannya.

Melalui unggahan di Instagram, KPI akhirnya menanggapi kritikan yang dilayangkan oleh Deddy Corbuzier tersebut.

"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis," tulis keterangan KPI dikutip dari akun Instagram @kpipusat, 19 Januari 2023. 

Meskipun tidak ada aturan yang pasti tentang tampilnya Fajar Sadboy di televisi, KPI tetap menghimbau agar media atau televisi untuk menayangkan hal yang lebih bermanfaat dan dapat menjadi teladan bagi semua orang.

baca juga

KPI pun memandang jika tidak ada larangan remaja seusia Fajar Sadboy untuk tampil di televisi, selama tidak melanggar norma asusila dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," tulis KPI.

KPI kemudian menjelaskan bahwa dalam SPS Pasal 33, disebutkan klasifikasi A (anak) merupakan usia 7-12 tahun, dan pada klasifikasi R (remaja) berusia 13-17 tahun.

KPI berharap jika penjelasan yang disampaikannya tersebut dapat menjadi acuan untuk pelaku industri kreatif di Lembaga Penyiaran.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlalu..!  Ibu-ibu Disuruh Mandi Lumpur demi Stiker TikTok, Uus: Ini Ada Mafianya, Gue Juga Yang Tatoan Dan Mabok Gak Rela Emak Gua Digituin

Terlalu..! Ibu-ibu Disuruh Mandi Lumpur demi Stiker TikTok, Uus: Ini Ada Mafianya, Gue Juga Yang Tatoan Dan Mabok Gak Rela Emak Gua Digituin

Tasikmalaya | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:31 WIB

Mengaku Capek dengan Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Athalla Naufal: Gua Cabut dari KK

Mengaku Capek dengan Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Athalla Naufal: Gua Cabut dari KK

Tasikmalaya | Minggu, 15 Januari 2023 | 17:56 WIB

Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Masih Dendam kepada Oknum Yang Memperlakukan Anaknya Secara Kasar

Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Masih Dendam kepada Oknum Yang Memperlakukan Anaknya Secara Kasar

Tasikmalaya | Sabtu, 07 Januari 2023 | 08:24 WIB

Nikita Mirzani Ngegas di Depan Deddy Corbuzier: Gara-gara Ditahan Gue Banyak Rugi, Dendam Membara Sama Dito Mahendra

Nikita Mirzani Ngegas di Depan Deddy Corbuzier: Gara-gara Ditahan Gue Banyak Rugi, Dendam Membara Sama Dito Mahendra

Tasikmalaya | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:18 WIB

Terkini

4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol

4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:05 WIB

Pesan Bijak Cristiano Ronaldo Untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia

Pesan Bijak Cristiano Ronaldo Untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:45 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20

Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20

Jawa Tengah | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?

Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:22 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta

Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta

Surakarta | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:18 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:05 WIB