tasikmalaya

Dapat Kritikan Keras dari Deddy Corbuzier Terkait Fajar Sadboy, KPI: Tak Ada Larangan, selama Tidak Langgar Norma dan Kesusilaan

tasikmalaya Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 21:50 WIB
Dapat Kritikan Keras dari Deddy Corbuzier Terkait Fajar Sadboy, KPI: Tak Ada Larangan, selama Tidak Langgar Norma dan Kesusilaan
Kolase foto Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier)

SuaraTasikmalaya.id – Baru-baru ini, Deddy Corbuzier memberikan kritikan keras pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Deddy Corbuzier menganggap jika KPI lalai dalam mengawasi tayangan televisi.

Satu di antara yang menjadi sorotan Deddy Corbuzier yaitu kemunculan Fajar Sadboy, di mana dirinya viral karena qoutes tentang cinta.

Deddy Corbuzier menilai jika KPI seharusnya bisa menjalankan tugasnya, dengan melarang Fajar Sadboy hadir di acara televisi yang membahas soal asmara karena ia dianggap masih berusia belasan tahun.

Deddy Corbuzier pun sempat mengutarakan jika dalam aturan KPI, jelas melarang kemunculan anak di bawah umur untuk wawancara yang bukan sesuai usianya.

Jika melihat ke belakang, Deddy Corbuzier ternyata memiliki pengalaman ditegur oleh KPI, karena dirinya mengundang anak kecil sebagai nara sumber pada sebuah acara yang pernah dibawakannya.

Melalui unggahan di Instagram, KPI akhirnya menanggapi kritikan yang dilayangkan oleh Deddy Corbuzier tersebut.

"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis," tulis keterangan KPI dikutip dari akun Instagram @kpipusat, 19 Januari 2023. 

Meskipun tidak ada aturan yang pasti tentang tampilnya Fajar Sadboy di televisi, KPI tetap menghimbau agar media atau televisi untuk menayangkan hal yang lebih bermanfaat dan dapat menjadi teladan bagi semua orang.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Ibu Norma Risma tak Berbusana saat di Rumah Menantu, Yakin Gak Salah Paham?

KPI pun memandang jika tidak ada larangan remaja seusia Fajar Sadboy untuk tampil di televisi, selama tidak melanggar norma asusila dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," tulis KPI.

KPI kemudian menjelaskan bahwa dalam SPS Pasal 33, disebutkan klasifikasi A (anak) merupakan usia 7-12 tahun, dan pada klasifikasi R (remaja) berusia 13-17 tahun.

KPI berharap jika penjelasan yang disampaikannya tersebut dapat menjadi acuan untuk pelaku industri kreatif di Lembaga Penyiaran.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI