Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya

tasikmalaya | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 07:44 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tasikmalaya. (Instagram @parboaboa)

SUARA TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya melaksanakan  layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hari ini pada Kamis (1/6/2023).

 
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Polda Jabar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digelar setiap hari kecuali hari minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Tasikmalaya Polda Jabar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sebaiknya mengetahui jadwal serta persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, terdapat di Alun-alun Cikatomas, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Waktu pelayanan SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya ini dimulai pada 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Sebagai catatan, diharapkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli berikut fotokopinya sebanyak minimal 4 lembar.

Lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling Polres Tasikmalaya Polda Jabar ini dapat berubah secara tiba-tiba.

 tilang manual akan kembali diberlakukan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar), yakni Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mulai hari, Kamis (1/6/2023).

Mengenai hal tersebut, AKP Abdhi Hendriyatna selaku Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar), tengah bersiap memberlakukan kembali tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Adapun sasaran tilang manual sebanyak 13 pelanggaran. Di antaranya, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, dan tidak menggunakan helm,” lengkapnya kepada TribunPriangan.com pada Selasa (30/5/2023) lalu.

"Sasaran selanjutnya, pengendara yang melawan arus, melebihi batas maksimal kecepatan, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi meliputi spion, knalpot, rem dan lampu petunjuk arah," lanjutnya.

Sasaran tilang manual lainnya, tambah Abdhi, yakni pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya, kendaraan overload dan over-dimensi, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB palsu, serta tidak menggunakan safety belt.

Sementara itu, sasaran pelanggaran yang akan dilakukan tilang manual tersebut, merupakan pelanggaran yang sekiranya akan menimbulkan fatalitas kecelakaan, ataupun yang bisa membuat pengendara kendaraan tersebut mengalami kecelakaan. 

“Atau dengan kata lain yang terlihat kasat mata berpotensi membahayakan dirinya sensiri atau pengendara lain," pun

gkas Abdhi.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu 31 Mei 2023, Ini Syaratnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu 31 Mei 2023, Ini Syaratnya

| Selasa, 30 Mei 2023 | 21:49 WIB

Mau Bisnis Kuliner? Inilah 6 Jenis Usaha Makanan yang Laris di Tasikmalaya

Mau Bisnis Kuliner? Inilah 6 Jenis Usaha Makanan yang Laris di Tasikmalaya

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:52 WIB

Pelaku Penganiaya Siswi SMA di Tasikmalaya Ternyata Bukan Anak Pejabat Kemendikbud, Lalu Siapa?

Pelaku Penganiaya Siswi SMA di Tasikmalaya Ternyata Bukan Anak Pejabat Kemendikbud, Lalu Siapa?

| Kamis, 25 Mei 2023 | 14:48 WIB

BOCOR! Nasib Persib di Tangan Luis Mila Diungkap Orang Dalam

BOCOR! Nasib Persib di Tangan Luis Mila Diungkap Orang Dalam

| Selasa, 23 Mei 2023 | 18:01 WIB

Terkini

Momen Kocak One Ok Rock di Konser Jakarta, Tomoya Ngaku Suka Pempek dan Cilok

Momen Kocak One Ok Rock di Konser Jakarta, Tomoya Ngaku Suka Pempek dan Cilok

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:48 WIB

Koleksi Eksklusif JISOO x Hello Kitty, Dapatkan Edisi Terbatas dengan Promo dari BRI!

Koleksi Eksklusif JISOO x Hello Kitty, Dapatkan Edisi Terbatas dengan Promo dari BRI!

Bri | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:45 WIB

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras

Video | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:45 WIB

Salmokji Sukses Besar, Intip 5 Film Horor Korea Terbaru 2026

Salmokji Sukses Besar, Intip 5 Film Horor Korea Terbaru 2026

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:45 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak

Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak

Sulsel | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:36 WIB

Daftar BRImo di Booth SOGO dan Bawa Pulang Boneka Labubu Gratis!

Daftar BRImo di Booth SOGO dan Bawa Pulang Boneka Labubu Gratis!

Bri | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:34 WIB

Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?

Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:31 WIB

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Keutamaan, Tata Cara, dan Hal yang Membatalkan

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Keutamaan, Tata Cara, dan Hal yang Membatalkan

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:25 WIB

5 Cushion Korea yang Bikin Wajah Glowing, Hasil Makeup Awet dan Tidak Cakey

5 Cushion Korea yang Bikin Wajah Glowing, Hasil Makeup Awet dan Tidak Cakey

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:25 WIB