SUARA TASIKMALAYA - Data fakta preman berulah di Tasikmalaya, tetangga terkapar dilempar batu, sambil mabuk minta jatah, ternyata ini pemicunya.
Seorang pria asal Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya tetangga sendiri.
Pria berinisial AJD (41) yang dikenal sebagai preman kampung ini, sudah diamankan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.
Warga Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis , Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, disikat polisi setalah mengamuk gara-gara tak diberi rokok.
Korban dari amukan preman kampung tersebut adalah Agus (38) warga Kampung Babakan Domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Berikut adalah data fakta tentang aksi preman kampung menganiaya tetangga sendiri berdasar rangkuman bersumber dari Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan, Jumat (11/8/2023).
1. Seorang pria berinisial AJD (41), warga Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, telah diamankan oleh Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.
2. AJD diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Agus (38), warga Kampung Babakan Domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
3. Penganiayaan yang dilakukan oleh AJD mengakibatkan korban Agus mengalami luka serius di bagian kepala setelah dilempar batu seukuran dua kepalan tangan oleh pelaku.
Baca Juga: Tampil Pincang Kontra PSM Makassar, Pelatih Bali United Stefano Cugurra Ungkit Momen Play Off Asia
4. Peristiwa ini terjadi di Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Kamis malam (10/8/2023).
4. Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, menyatakan bahwa AJD berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
5. Penganiayaan terjadi saat korban Agus berkunjung ke rumah keluarganya yang berdekatan dengan rumah pelaku AJD.
6. AJD meminta sebatang rokok kepada korban dengan cara memaksa dan mengintimidasi menggunakan korek api.
7. Setelah permintaan rokok ditolak, AJD melempar batu dari arah belakang kepada korban, mengakibatkan luka serius di bagian kepala belakang.
8. Korban Agus menjalani perawatan di rumah sakit umum dan mendapatkan 8 jahitan akibat luka sobek di kepala belakang.