SUARA TASIKMALAYA - Masyarakat Kajuanak Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur melaporkan Kepala Desa (Kades) ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. Hal ini dilakukan buntut adanya dugaan korupsi yang dilakukan Kades.
Dugaan didasari atas kecurigaan warga yang melihat merasakan anggaran desa yang dialihakan dari pemerintah pusat tidak digunakan maksimal.
"Masyarakat curiga anggaran dari Pemerintah Pusat atau Kabupaten Bangkalan tidak digunakan secara maksimal untuk pembangunan desa," ucap salah satu masyarakat, Sabtu (30/9/2023).
Pelapor mengungkapkan, sejak tahun 2000-an menggantikan almarhum orang tuanya selama menjabat kepala desa, masyarakat banyak yang mengeluh akan kurang nya transparansi anggaran dana desa.
Seperti penyaluran bantuan langsung tunai BLT bantuan sosial (bansos) hingga pembangunan infrastruktur desa.
"Kita bisa rasakan saat dia menjabat kades penyaluran bantuan sosial kurang efektif tebang pilih dan tidak juga diikutsertakannya masyarakat dalam pembangunan desa," ungkapnya.
MH menambahkan, kecurigaan masyarakat atas dugaan korupsi kepala desa ditambah dengan tidak adanya kantor desa progres BUMDES program petani, selama Marsit menjabat sebagai Kades hingga saat ini.
"Kondisi keadaan desa kajuanak yang sangat berbeda, bahkan tidak memiliki kantor desa atau balai desa untuk kegiatan pelayanan masyarakat, perekonomian desa Bumdes desa," tuturnya.
Ia juga menyebut kades saat ini lebih banyak membuka usaha untuk dirinya sendiri dibanding mementingkan kesejahteraan warganya.
Baca Juga: PSIS Semarang Taklukan PSM Makassar, Mahesa Jenar Bertengger ke Posisi 3 Klasemen Liga 1
"Kepala desa yang memilki beberapa usaha keluarga Pom mini dan ruko chicken hingga boutique wanita di jalan kecamatan Galis," tambahnya.
MH meminta inspektorat bekerja tegas dan memeriksa Kepala desa. Ia pun berharap Kejaksaan Negeri Bangkalan dapat menindaklanjuti laporan yang sudah diadukan oleh masyarakat.
Pelapor berharap pihak inspektorat daerah Bangkalan (APIP) dapat bergerak cepat dalam menangani kasus kepala Desa Kajuanak kecamatan Galis ini, dan memberi Laporan Hasil Pemeriksaan ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan agar bisa ditindaklanjuti ke ranah selanjutnya.
"Masyarakat Kajuanak Galis bangkalan terus mengawal pihak Inspektorat dan Kejaksaan negeri Bangkalan agar profesional transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," pungkasnya.(*)
Kontributor: Arfany Cahya Sakti