SUARA TASIKMLAYA- Kota New York, Amerika Serikat kini mengalami musibah banjir bandang pada Jumat (29/9) waktu setempat.
Imbas dari banjir yang terjadi itu, Amerika Serikat umumkan keadaan darurat (State of Emergency).
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Negara Bagian New York, Kathy Hochul serta mengimbau kepada masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah untuk sementara.
Seperti pada video yang diunggah oleh akun Instagram @pikology pada Minggu (1/10/2023) terlihat, banjir tersebut membuat kendaraan berupa mobil harus terendam ditengah jalan.
Sementara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengonfirmasi tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban banjir yang melanda New York.
“KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban banjir bandang tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha, dikutip dari Suara.com pada Senin (2/10/2023).
Banjir tersebut terjadi karena hujan lebat dan angin kencang, disebut sebagai sisa-sisa Badai Trophis Ophelia. (*)