Suara.com - Seorang pengacara di India mengancam akan menggungat WhatsApp karena aplikasi pesan berbasis internet tersebut menyediakan emoji berupa jari tengah dalam layanannya.
Seperti yang diwartakan CNet, Kamis (28/12/2017), pengacara tersebut menuntut agar WhatsApp menghapus emoji tersebut dalam 15 hari. Jika tuntutan itu tak dipenuhi, ia akan melaporkan aplikasi milik Facebook ke polisi.
Gurmeet Singh, nama pengacara itu, mengatakan bahwa emoji jari tengah tak saja berarti penghinaan, tetapi juga sangat kurang ajar dan tak senonoh. Di India, jelas Singh, mengacungkan jari tengah dilarang oleh undang-undang.
"Dengan menawarkan emoji jari tengah di aplikasinya, WhatsApp secara langsung mendukung penggunaan gestur penghinaan, tak senonoh, dan cabul," tulis Singh dalam tuntutannya.
Adapun WhatsApp belum memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.
WhatsApp Terancam Dimejahijaukan Gara-gara Emoji Jari Tengah
                        Liberty Jemadu                        Suara.Com
                    
                    
                        Kamis, 28 Desember 2017 | 20:24 WIB
                    
                
                                
                BERITA TERKAIT
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
02 November 2025 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI