Perbedaan GB Whatsapp dan Whatsapp Original

Iwan Supriyatna

Senin, 30 Agustus 2021 | 13:55 WIB
Perbedaan GB Whatsapp dan Whatsapp Original
Logo WhatsApp. [Shutterstock]

Suara.com - Banyak dari kamu pasti yang sudah mendengar tentang sebuah aplikasi sosial media yang bernama Whatsaap namun versi modifikasi.

Jadi jika kamu menggunakan versi mod atau modifikasi dari Whatsaap maka mendapatkan berbagai kelebihan yang tidak akan kamu dapatkan pada fitur Whatsapp resmi.

Untuk mendapatkan banyak aplikasi yang satu ini kamu juga tidak dapat mendownloadnya secara resmi pada aplikasi Playstore ataupun Appstore.

Hal ini dikarenakan aplikasi WA MOD merupakan aplikasi yang sudah dimodifikasi atau dikembangkan kembali oleh pihak ketiga.

Jadi tentunya aplikasi ini tidak dapat berada pada Playstore atau Appstore karena tidak lolos pedoman peraturan yang berlaku.

Pastinya kamu juga penasaran dengan apa saja perbedaan dari aplikasi Whatsapp resmi dengan Whatsapp GB tentunya disini akan saya jelaskan.

Langsung saja bagi yang sudah tidak sabar mengetahui tentang kekurangan dan kelebihan kedua aplikasi ini dapat menyimak penjelasan berikut ini.

Perbedaan GB Whatsapp Dan Whatsapp Original Terbaru 2021

Seperti yang sudah saya katakan diatas bahwa perbedaannya sudah pasti terletak pada fitur yang dapat digunakan didalam aplikasi ini.

baca juga

Karena GB Whatsapp memang dikembangkan untuk mempermudah seseorang dalam menggunakannya ketimbang menggunakan Whatsapp resmi atau original.

GB Whatsapp juga merupakan sebuah aplikasi yang bisa dibilang paling banyak digunakan saat ini hal ini dikarenakan fitur yang ada didalamnya.

Aplikasi yang satu ini juga merupakan sebuah aplikasi yang terbagus dari seluruh seri Whatsapp Mod yang ada sekarang ini.

GB Whatsapp

  • Dapat Melihat Pesan Yang Sudah Dihapus/Ditarik
  • Bisa Mengirim Foto Dengan Jumlah 90 Gambar Sekaligus
  • Tetap Bisa Melihat Status Yang Sudah Dihapus
  • Bisa Mengunduh Status/Cerita Whatsapp
  • Dapat Menggunakan Ribuat Tema Yang Beragam
  • Mengirim File Anti Kompres (Gambar Jernih)
  • Bisa Memiliki 2 Akun Sekaligus Dalam Satu Aplikasi GB WA
  • Fitur Anti Banned Walaupun Termasuk Aplikasi MOD

Whatsapp Original

  • Tidak Bisa Melihat Pesan Yang Sudah Dihapus/Ditarik
  • Hanya Dapat Mengirim Gambar 30 Sekaligus
  • Tidak Bisa Melihat Status Yang Sudah Dihapus
  • Hanya Bisa Melihat Status/Cerita Whatsapp
  • Hanya Terdapat 2 Tema Saja Untuk Kamu Gunakan
  • Terkena Kompres File (Resolusi Gambar Berkurang)
  • Harus Memiliki 2 Aplikasi Untuk 2 Akun Whatsapp
  • Aman Digunakan Karena Memang Whatsapp Resmi

Apakah Aman Menggunakan GB Whatsapp?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teman Nyinyir Tak Dipinjami Uang untuk Lunasi Biaya Nikah, Balasan Fans K-Pop Ini Menohok

Teman Nyinyir Tak Dipinjami Uang untuk Lunasi Biaya Nikah, Balasan Fans K-Pop Ini Menohok

Lifestyle | Senin, 30 Agustus 2021 | 12:54 WIB

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Bupati Cianjur, Modusnya Menawarkan Bantuan

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Bupati Cianjur, Modusnya Menawarkan Bantuan

Bogor | Minggu, 29 Agustus 2021 | 11:07 WIB

Mulai Berlaku November, Ini Deretan Android yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi

Mulai Berlaku November, Ini Deretan Android yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi

Jogja | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun

Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun

Sumbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:55 WIB

AI Bikin Pengguna Tak Perlu Klik Berita, Media Online Hadapi Tantangan Traffic

AI Bikin Pengguna Tak Perlu Klik Berita, Media Online Hadapi Tantangan Traffic

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Viral Menteri Haji Gus Irfan Diduga Angkat 2 Anaknya Jadi Tenaga Ahli Menhaj

Viral Menteri Haji Gus Irfan Diduga Angkat 2 Anaknya Jadi Tenaga Ahli Menhaj

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi!  Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi! Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Pemerintah Genjot Industri Komik Nasional lewat Pemerataan Distribusi IP

Pemerintah Genjot Industri Komik Nasional lewat Pemerataan Distribusi IP

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Haji Isam dan Kedekatannya dengan Para Petinggi Bank Mandiri

Haji Isam dan Kedekatannya dengan Para Petinggi Bank Mandiri

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Apa Makna Kayon Wayang? Simbol Budaya Jawa yang Dikaitkan dengan Refleksi Diri

Apa Makna Kayon Wayang? Simbol Budaya Jawa yang Dikaitkan dengan Refleksi Diri

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:46 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Akses Layanan JKN bagi Warga di Kepulauan Nias

BPJS Kesehatan Perkuat Akses Layanan JKN bagi Warga di Kepulauan Nias

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Pilihan Mobil Bekas Rp 50 Jutaan yang Pas untuk Keluarga

Pilihan Mobil Bekas Rp 50 Jutaan yang Pas untuk Keluarga

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:40 WIB

IHSG Naik Betah di Level 5.400 pada Sesi I, Saham BYAN hingga AMMN Jadi Pendorong

IHSG Naik Betah di Level 5.400 pada Sesi I, Saham BYAN hingga AMMN Jadi Pendorong

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:38 WIB

×