TKDN Ponsel Naik 35 Persen, Begini Respon Samsung Indonesia

Bimo Aria Fundrika, Dicky Prastya

Senin, 25 Oktober 2021 | 20:00 WIB
TKDN Ponsel Naik 35 Persen, Begini Respon Samsung Indonesia
Logo Samsung. [Shutterstock]

Suara.com - Product Marketing Manager Samsung Electronics Indonesia, Ilham Indrawan mengaku siap mematuhi aturan baru soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perangkat 4G dan 5G yang naik dari 30 persen menjadi 35 persen.

"Kami Samsung Indonesia selalu berusaha comply terkait regulasi ini," ujar Ilham dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

Ilham mencontohkan, perangkat yang sudah melebihi nilai TKDN di atas 35 persen saat ini adalah Samsung Galaxy M52 5G.

Ia memang tidak menyebutkan berapa nilai rinci TKDN di perangkat. Namun jika dilihat dari situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Samsung Galaxy M52 5G memang sudah melebihi nilai TKDN 38,30 persen.

Logo Samsung. [Shutterstock]
Logo Samsung. [Shutterstock]

"Jadi enggak usah khawatir. Galaxy M52 5G sudah memenuhi kebutuhan regulasi pemerintah. Kami sudah siap untuk saat ini maupun tahun depan," jelas Ilham.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengumumkan bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus dipenuhi pada setiap perangkat 4G dan 5G untuk bisa beredar dan digunakan di Indonesia adalah 35 persen, naik dari sebelumnya 30 persen.

Plate mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 12 Oktober 2021 lalu, tentang standar teknis alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunication (IMT)-2020 5G, serta perangkat base station yang menggunakan teknologi LTE dan IMT-2020 5G yang bekerja pada pita spektrum 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz.

"Dengan ketentuan ini, maka nilai TKDN perangkat subscriber 4G dan 5G naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen. Kewajiban pemenuhan TKDN 35 persen menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Kominfo sebelum diedarkan atau dijual di Indonesia," kata Plate.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong tumbuhnya industri perangkat telekomunikasi dalam negeri sehingga dapat lebih terlibat dalam pengembangan dan pembangunan infrastruktur teknologi komunikasi berbasis 4G dan 5G.

"Ketentuan ini untuk memastikan dorongan dan dukungan konkrit bagi produksi di dalam negeri atas komponen dan perangkat telekomunikasi 4G dan 5G," katanya.

Ketentuan TKDN sebesar 35 persen akan diberlakukan dalam enam bulan sejak peraturan menteri ditetapkan.

"Untuk itu, vendor perangkat telekomunikasi diharapkan dapat segera menyesuaikan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Helio G99+, Baterai 5.000 mAh dan Update OS 6 Tahun

Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Helio G99+, Baterai 5.000 mAh dan Update OS 6 Tahun

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:50 WIB

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:02 WIB

Apple iPhone Duo vs Samsung Galaxy Z Fold8, Mana yang Lebih Unggul?

Apple iPhone Duo vs Samsung Galaxy Z Fold8, Mana yang Lebih Unggul?

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 10:38 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Hadir di Indonesia, Teman Andalan Anak Muda Wujudkan Ide Kreatif

Samsung Galaxy S26 FE Hadir di Indonesia, Teman Andalan Anak Muda Wujudkan Ide Kreatif

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:00 WIB

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra untuk Kerja Lebih Cerdas: Multitasking Tanpa Banyak Berpindah Aplikasi

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra untuk Kerja Lebih Cerdas: Multitasking Tanpa Banyak Berpindah Aplikasi

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:00 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Kini Rp9 Jutaan, Apa yang Didapat?

Samsung Galaxy S26 FE Kini Rp9 Jutaan, Apa yang Didapat?

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 18:40 WIB

7 HP Samsung dengan NFC Paling Murah, Transaksi Digital Jadi Makin Mudah

7 HP Samsung dengan NFC Paling Murah, Transaksi Digital Jadi Makin Mudah

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 14:09 WIB

Pindah dari iPhone ke Galaxy Z Fold8 Kini Tak Ribet, Data hingga Passkey Bisa Ikut Terbawa

Pindah dari iPhone ke Galaxy Z Fold8 Kini Tak Ribet, Data hingga Passkey Bisa Ikut Terbawa

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:02 WIB

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:00 WIB

BBFC Naik Level, Lapangan Berstandar FIFA Resmi Dibuka untuk Cetak Talenta Muda Indonesia

BBFC Naik Level, Lapangan Berstandar FIFA Resmi Dibuka untuk Cetak Talenta Muda Indonesia

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 15:58 WIB

Sidak Dugaan Pungli, Satpol PP Ungkap Temuan 'Sumbangan' Rp10 Ribu di Kalijodo

Sidak Dugaan Pungli, Satpol PP Ungkap Temuan 'Sumbangan' Rp10 Ribu di Kalijodo

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:58 WIB

Satu Aplikasi untuk Semua? Intip Fitur Rahasia BRImo yang Bikin Hidup Makin Enteng

Satu Aplikasi untuk Semua? Intip Fitur Rahasia BRImo yang Bikin Hidup Makin Enteng

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:57 WIB

Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi

Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:57 WIB

Tips Memilih Ukuran Helm yang Pas agar Tak Kekecilan dan Nyaman Dipakai

Tips Memilih Ukuran Helm yang Pas agar Tak Kekecilan dan Nyaman Dipakai

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 15:57 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Terus Berlanjut, Dolar AS Mulai Dijual Rp17.753

Pelemahan Rupiah Masih Terus Berlanjut, Dolar AS Mulai Dijual Rp17.753

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 15:53 WIB

×