Dear Rebecca Klopper, Begini Cara Menghapus Video yang Sudah Tersebar

Rifan Aditya

Minggu, 22 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Dear Rebecca Klopper, Begini Cara Menghapus Video yang Sudah Tersebar
Potret Rebecca Klopper (Instagram/@rklopperr) - Dear Rebecca Klopper, Begini Cara Menghapus Video yang Sudah Tersebar

Suara.com - Belakangan ini, artis Rebecca Klopper lagi-lagi tersandung kasus video syur. Sama seperti video sebelumnya, video syur terbaru yang mirip Rebecca Klopper ini juga disebarkan oleh pelaku di media sosial. Atas kejadian ini, tak sedikit orang yang penasaran dengan cara menghapus video yang sudah tersebar di medsos. 

Sebelumnya, video syur Rebecca Klopper  berdurasi 47 detik menghebohkan jagat media sosial. Dan terbaru, ada dua video syur yang juga murip dengan Rebecca Klopper yang tersebar lagi di medsos. Pertama, terdapat video berdurasi 11 menit dan satu lainnya lagi berdurasi 1 menit 40 detik. Adapun tujuan dari pelaku menyebar video syur tersebut diduga atas motif sakit hati. 

"Dugaannya bisa jadi sakit hati cemburu tidak terima Rebecca menjadi sosok yang lebih baik dan bertemu dengan yang lebih baik," kata Raudhah Mariyah, kuasa hukum Rebecca Klopper ketika menggelar konferensi pers di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/10/2023) lalu. 

Tak sampai di situ, pihak kuasa hukum Rebecca Klopper juga mengatakan bahwa kasus yang bermotif pada sakit hati ini juga dapat berujung pada pengancaman.  Pihaknya, juga mengaku sudah mengantongi pelaku pengancaman yang diterima oleh Rebecca Klopper. 

Atas kejian yang terjadi untuk kesekian kalinya ini, Rebecca Klopper kini telah melaporkan si pengancam. Akan tetapi, Raudhah Mariyah tak menjelaskan secara detail terkait pelaporan tersebut. 

Seperti yang diketahui, penyebaran konten dewasa seperti yang dialami oleh kekasih Fadli ini dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Tak jarang, ada korban yanng tidak mau melaporkan kasus yang ia alami lantaran takut akan stigma masyarakat dan tidak percaya dengan perlindungan hukum. 

Sebenarnya sudah ada hukum yang mengatur bagi pelaku penyebaran konten syur. Adapun ancaman pidana bagi pelaku penyebaran konten dewas tercantum dalam Pasal 27 ayat (4) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (4) UU 19/2016 yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.  

Lantas bagaimana video atau foto yang terlanjur tersebar? Ternyata ada cara menghapus video yang sudah tersebar di medsos yang mana perlu diketaui oleh Rebecca Klopper. Simak selangkapnya dalam ulasan selengkapnya berikut ini. 

Cara Menghapus Video yang Sudah Tersebar 

baca juga

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menghapus video syur yang terlanjur tersebar: 

1. Kunjungi website s.id/stopkbgo 

2. Scroll ke bawah hingga menemukan "minta hapus melalui StopNCCI.org" lalu Anda klik  

 3. Isi usia Anda, jika Anda berusia diatas 18 tahun maka situs tersebut bisa membantu menghapus konten Anda. Dan sebaliknya jika Anda berusia dibawah 18 tahun maka situs tidak bisa menbantu.  

4. Isi siapa yang ada di dalam video, apakah itu diri Anda sendiri atau diri Anda dengan mantan  

5. Pilih salah satu deskripsi yang menggambarkan kejadian pada video  

6. Klik menu "Ya" apabilan konten dewasa Anda pernah disebar  

7. Pilih foto maksimal 20 yang disebar 

8. Buat PIN dan masukkan email pribadi Anda  

9. Selanjutnya laporan akan di proses  

10. Anda bisa menunggu beberapa saat sampai sistem mendeteksi konten dewasa Anda yang tersebar untuk kemudian di hapus.  

Nah demikianlah cara menghapus video yang sudah tersebar di medsos. Jangan takut untuk melaporkan jika Anda mengalami kejadian seperti yang dialami oleh Rebbeca Klopper. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rebecca Klopper Beri Jawaban Menohok saat Disinggung Masih Muncul ke Publik, Netizen: Fix Cegil

Rebecca Klopper Beri Jawaban Menohok saat Disinggung Masih Muncul ke Publik, Netizen: Fix Cegil

Your Say | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14:20 WIB

Video Syur Part 3 Tersebar, Rebecca Klopper Ngadu ke Komnas Perempuan

Video Syur Part 3 Tersebar, Rebecca Klopper Ngadu ke Komnas Perempuan

Entertainment | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 15:49 WIB

Rebecca Klopper Didesak untuk Juga Dihukum Atas Kasus Video Syur, Ini Kata Pengacara

Rebecca Klopper Didesak untuk Juga Dihukum Atas Kasus Video Syur, Ini Kata Pengacara

Entertainment | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 13:36 WIB

Rebecca Klopper Laporkan 8 Akun Penyebar Video Asusila Mirip Dirinya

Rebecca Klopper Laporkan 8 Akun Penyebar Video Asusila Mirip Dirinya

Entertainment | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 12:58 WIB

Terkini

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Malang | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:30 WIB

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:09 WIB

×