Nikita Mirzani Resmi Ditahan Dugaan Kasus Pemerasan, Publik Singgung Hotman Paris: Ayo Bela Dong Bang

Denada S Putri, Amelia Prisilia

Rabu, 05 Maret 2025 | 12:57 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Dugaan Kasus Pemerasan, Publik Singgung Hotman Paris: Ayo Bela Dong Bang
Kolase Nikita Mirzani dan Hotman Paris. (Suara.com)

Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk dugaan kasus pemerasan. Kabar penangkapan Nikita Mirzani ini menuai berbagai reaksi di laman X. Sejumlah netizen menyinggung nama Hotman Paris yang diketahui berteman dengan Nikita Mirzani.

Sebelumnya, nama Nikita Mirzani dilaporkan ke pihak berwajib usai diduga melakukan pengancaman dan pemerasan untuk produsen skincare, Reza Gladys. Tidak hanya dirinya, sang asisten, Mail juga ikut dilaporkan dalam kasus tersebut.

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dan Mail berjalan keluar dari kantor kepolisian sambil bergaya ala model di atas panggung catwalk.

"Nikita Mirzani terancam penjara 20 tahun, bukti pemerasan ancaman terhadap Reza Gladys bocor bikin tak berkutik" tulis akun @Heraloebss.

Kabar mengenai Nikita Mirzani yang resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka ini kemudian ditanggapi beragam oleh netizen di laman X. Salah satu netizen menyinggung nama pengacara Hotman Paris yang diketahui sebagai teman Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. (x/Heraloebss)
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. (x/Heraloebss)

"Hobi banget urusan sama perkara hukum dia sih" balas netizen.

"Halah si Nikita Mirzani bentar lagi juga bakalan banding, alasannya single parent dan anak-anaknya masih pada kecil" komentar akun lainnya.

"Penjara mentok 20 tahun, seumur hidup dan MT. Yakin pemerasan bisa 20 tahun? Kaya pembunuhan berencana aja hukumannya" ungkap netizen.

"Ayo bela dong bang @hotman" tulis akun lainnya membalas.

baca juga

Nikita Mirzani sebelumnya dituding melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan total biaya Rp 4 miliar. Karena aksinya ini, Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra kemungkinan mendapat hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Saat Ditahan: Kiss Bye Vs Senyum-senyum

Gaya Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Saat Ditahan: Kiss Bye Vs Senyum-senyum

Lifestyle | Rabu, 05 Maret 2025 | 11:23 WIB

Nestapa Vadel Badjideh Jalani Puasa di Balik Jeruji Besi

Nestapa Vadel Badjideh Jalani Puasa di Balik Jeruji Besi

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 11:07 WIB

Dokter Reza Gladys Jangan Senang Dulu, Ini 'Trik' Nikita Mirzani Bebas Usai Dijeblokan Dito Mahendra ke Penjara

Dokter Reza Gladys Jangan Senang Dulu, Ini 'Trik' Nikita Mirzani Bebas Usai Dijeblokan Dito Mahendra ke Penjara

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×