Suara.com - Rachel Vennya telah melayangkan gugatan cerai kepada Niko Al-Hakim. Dalam gugatannya, Rachel disebut hanya meminta cerai dari suami.
Ia menegaskan, tak ada gugatan soal hak asuh anak. Begitu pun soal harta gana-gini dalam isi gugatan Rachel Vennya selaku penggugat.
Gugatan cerai itu dilayangkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021. Terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini