SuaraBandung.id - Allah SWT melarang perselingkuhan karena dapat menjerumuskan pada zina. Perselingkuhan bahkan bisa berdampak pada perceraian.
Selain itu, banyak pihak dapat merasakan dampak negatif dari perselingkuhan, terutama anak. Bagi suami yang selingkuh bahkan bisa memperoleh azab karena perselingkuhan sama dengan dosa besar.
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bagaimana seharusnya jika seorang suami telah melakukan perselingkuhan. Menurutnya, seorang suami yang telah berselingkuh harus segera bertaubat.
Langkah pertama yang dilakukan untuk bertaubat yakni dengan mengambil wudhu serta meniatkan wudhu itu untuk bertaubat. Kemudian melaksanakan sholat taubat 2 rakaat dan dilanjutkan dengan dzikir.
"Kalau sampai (bisa) meneteskan air mata, lebih bagus", ujar UAS.
Apabila seseorang melakukan perselingkuhan, maka akan sulit mendapatkan kebaikan. Hal itu karena azab bagi seseorang yang berselingkuh tidak hanya di akhirat, tetapi juga di dunia.
Azab di dunia bagi orang yang berselingkuh yaitu sulit mendapatkan keberkahan karena perbuatan yang buruk akan berbuah keburukan. Bahkan, satu contoh bagi seseorang yang berselingkuh yaitu bisa terkena penyakit atau bangkrut di masa tua.
Sebelumnya, UAS memberikan penjelasan tentang azab bagi orang yang berselingkuh. Dilansir dari video tayangan YouTube Taman Surga Net yang diunggah pada 20 November 2021.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk dan kalau terjadi perzinahan, maka ada akibat buruk untuk pelakunya di dunia dan di akhirat”, (QS Al-Isra: 32).
Islam tidak hanya melarang perselingkuhan, tetapi juga memperingatkan azab dunia maupun akhirat bagi orang yang berselingkuh itu.
"Nabi melihat ada orang di hadapannya. Di depan orang itu ada daging segar, bagus, tapi dibiarkannya, ditengok pun tidak. Tapi ada daging busuk (dan) berulat, itu yang dia makan. Kata Nabi, ini siapa? Kata Jibril (menjawab), itulah orang yang punya istri baik, sholehah, tapi ternyata dia selingkuh", ungkap ustaz Abdul Somad.