Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan
Tangkapan layar Instagram @polrescimahi

SuaraBandung.id - Tersangka Pelaku Penusukan anak 12 tahun di Kota Cimahi berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polisi pada Minggu (23/10/2022) sore hari di daerah Cicendo Kota Bandung.

Sebelumnya, Polres Cimahi telah mengeluarkan informasi mengenai identitas tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), diketahui dari press release Polres Cimahi, tersangka pelaku penusukan bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) asal Kota Bandung.

Kadiv Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan informasi tertangkapnya pelaku penusukan yang mengakibatkan korban tewas itu.

“Benar (sudah tertangkap),” ungkap Ibrahim Tompo, dikutip di Antara Senin (24/10/2022).

Menurut kadiv Humas Polda Jabar itu pelaku ditangkap di wilayah Cicendo Kota Bandung, lalu pelaku yang berdomisili di Andir tersebut langsung diamankan ke Polres Cimahi.  

“Barang bukti yang berhasil kita sita yakni satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sendal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang menjadi bukti dilakukannya pengembangan,” papar Kombes Pol Ibrahim Tompo.  

Tak lama setelah kabar tertangkapnya pelaku penusukan anak di kota Cimahi sehabis mengaji itu, akun Instagram resmi Polres Cimahi memposting foto penangkapan pelaku.

Dalam foto tersebut terlihat delapan orang yang berdiri sambil mengepalkan tangan  juga satu orang yang duduk dengan telanjang dada dan wajahnya ditutupi oleh emoji.

Sosok yang wajahnya ditutupi tersebut diduga Rizaldi alias Ical sang pelaku penusukan.

Dalam postingan instagram itu Polres Cimahi menuliskan pelaku penusukan anak perempuan telah ditangkap oleh Tim Gabungan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cimahi.

Pelaku sendiri terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan delik pencurian dengan kekerasan.

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebelum kejadian pelaku sempat memaksa korban (PS 12 tahun) untuk menyerahkan ponselnya, Namun PS menolaknya.

Penolakan tersebut berakhir dengan hujaman pisau ke badan PS yang baru saja pulang mengaji.

Setelah melakukan perbuatan keji itu pelaku langsung melarikan diri sedangkan PS berjalan kesakitan dengan bersimbah darah ke arah rumahnya.

Peristiwa tersebut tertangkap oleh kamera pengawas milik warga setempat lalu menyebar luas di sosial media dan menjadi perbincangan warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kombes Pol Ibrahim: Orang Tua Tersangka Bisa Terancam Pidana

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kombes Pol Ibrahim: Orang Tua Tersangka Bisa Terancam Pidana

| Senin, 24 Oktober 2022 | 13:34 WIB

Karena Sakit Hati! Fakta Baru Motif Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi, Berikut Penjelasan Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

Karena Sakit Hati! Fakta Baru Motif Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi, Berikut Penjelasan Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

| Senin, 24 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Tertangkap di Kota Bandung

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Tertangkap di Kota Bandung

| Senin, 24 Oktober 2022 | 08:41 WIB

Terduga Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Akhirnya Dirilis Polisi, Berikut Identitasnya

Terduga Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Akhirnya Dirilis Polisi, Berikut Identitasnya

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 18:02 WIB

Terkini

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri

Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri

Sumut | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:55 WIB

Perjalanan Pastel Abon Jadul Asal Solo yang Sukses Bersama Link UMKM BRI

Perjalanan Pastel Abon Jadul Asal Solo yang Sukses Bersama Link UMKM BRI

Bri | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia

John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:45 WIB

Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil

Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:40 WIB

Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026

Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026

Lampung | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:37 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:35 WIB

Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia

Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:34 WIB

Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!

Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!

Jawa Tengah | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:30 WIB