Bukan Hanya Potensi Pendapatan, Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi untuk Kepentingan industri dan Konsumen Vape

Suara Bandung

Rabu, 18 Januari 2023 | 14:59 WIB
Bukan Hanya Potensi Pendapatan, Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi untuk Kepentingan industri dan Konsumen Vape
Ilustrasi liquid vape. Bukan hanya potensi pendapatan, industri vape meinta pemerinta untuk siapkan regulasi kepentingan industri dan konsumen vape.(Foto oleh Nathan Salt/pexels)

SuaraBandung.id – Perkembangan industri vape (rokok elektrik) termasuk liquid kian pesat di Indonesia.

Industri Vape di Indonesia mengharapkan dukungan pemerintah berupa regulasi yang jelas dan berbasis sains sebagai panduan bagi produsen serta konsumen.

Artinya, campur tangan pemerintah jangan hanya sampai pada legalisasi pita cukai untuk pendapatan negara saja.

Diketahui, Bea Cukai secara resmi memberikan izin perdana berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha pabrik liquid vape sejak pertengahan tahun 2018. 

Di dalam aturan tersebut, liquid vape yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen sebagai upaya intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta melakukan pengawasan terhadap peredaran vape.

Namun, seiring adanya kasus penggerebekan industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di Jakarta pada akhir pekan lalu, memantik perdebatan tentang keberlangsungan industri likuid vape di Indonesia. 

Temuan kasus karena ulah produsen illegal itu bukan kali pertama terjadi. 

Hal ini merugikan para pelaku industri vape legal karena bisa merusak citra dan bisnis yang sudah terbangun setelah sempat terpuruk saat pandemi Covid-19 berstatus darurat pada tahun 2020, 2021 hingga pertengahan 2022.

Dikhawatirkan, ada dampak atau pengaruh negatif terhadap keberlangsungan industri yang saat ini berada dalam tren positif bagi pemasukan negara. 

baca juga

Dengan kata lain, modus peredaran narkoba dengan menyamar sebagai produsen liquid sangat tidak bertanggungjawab.

Marketing Communication Director Hexjuice (salah satu produsen liquid vape legal di Kota Bandung), Jimmy Muhammad berharap industri vape ini bisa terus berkembang, mengingat potensi perekonomiannya sangat besar.

Hal ini tercermin dari kenaikan penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HPTL) yang naik 588 persen dari Rp 98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp 680,36 miliar pada 2020.

Data dari Kementerian Keuangan pun mencatat nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp 564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp 285,97 miliar.

“Oleh karenanya tindakan illegal (menjual narkoba mendompleng industri vape) itu tidak seharusnya mendapatkan respon seolah seluruh industri vape pasti berbahaya dan melakukan tindakan yang sama. Ini seperti satu pohon yang terkena hama, tapi seluruh perkebunan yang dibakar dan dimusnahkan,”ungkapnya.

Kekhawatiran itu didasarkan pada pemberitaan di sejumlah media bahwa beberapa anggota DPR RI mendesak pemerintah agar menghentikan peredaran rokok elektrik.

Ia memastikan, Hexjuice dan banyak produsen likuid lainnya telah mengikuti peraturan pemerintah agar dapat beroperasi secara legal. 

Menurut Jimmy, pemerintah harus memberi kepastian regulasi yang mendukung iklim usaha tetap kondusif. 

“Termasuk regulasi seputar produk-produk vape ilegal yang dipasarkan bebas tanpa pita cukai. Kami juga mendorong penelitian yang lebih komprehensif dan berbasis pada sains agar keputusan dan regulasi yang dibuat tidak berdasarkan asumsi,” imbuh Jimmy. 

Dia mencontohkan negara Jordania yang berhasil mensahkan regulasi yang mampu menjembatani kebutuhan para perokok dewasa, ekosistem industri, dan pendapatan negara dari industri vape. 

Hal ini didukung pula dengan penelitian dan perkembangan terbaru. Konsumen juga nyaman mengkonsumsi produk vape yang telah mendapat persetujuan dari Jordanian Food and Drug Administration.  

Para produsen vape pun memberikan edukasi bagi para konsumen dewasa tentang resiko dan tidak memperbolehkan akses bagi anak di bawah umur. 

Klaim sejumlah literatur dalam dan luar negeri menyebutkan bahwa vape memiliki resiko lebih rendah dibanding rokok tembakau konvensional, meski bukan bebas resiko. 

National Health Service (NHS) Inggris telah melansir hal ini di situsnya, bahkan telah merekomendasikan vape yang dapat membantu perokok mengurangi bahkan menghentikan kebiasaan merokok. 

Hasil penelitian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Padjadjaran menyatakan produk tembakau alternatif ini memiliki potensi besar bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok.

“Pada akhirnya formula yang cukup mendesak untuk segera ditemukan oleh para pemangku kebijakan adalah regulasi yang bisa memaksimalkan potensi pemasukan negara dari industri vape sekaligus memfasilitasi kepentingan industri dan konsumennya akan produk yang aman dikonsumsi dan lebih minim resiko. Formula yang tentunya harus berdasar pada riset dan edukasi yang berimbang serta objektif,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surya Paloh Peringatkan Kader NasDem Jangan Salah Ucap Soal Jokowi: Tetap Kalem, Tak Terpancing Provokasi

Surya Paloh Peringatkan Kader NasDem Jangan Salah Ucap Soal Jokowi: Tetap Kalem, Tak Terpancing Provokasi

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 21:44 WIB

Melihat Kios PKL di Kawasan Tugu Proklamasi yang Makin Rapi

Melihat Kios PKL di Kawasan Tugu Proklamasi yang Makin Rapi

Foto | Selasa, 17 Januari 2023 | 18:32 WIB

Kades Demo Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Spanduk Tuntutan Penuhi Gerbang DPR

Kades Demo Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Spanduk Tuntutan Penuhi Gerbang DPR

Foto | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:52 WIB

Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi 9 Tahun

Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi 9 Tahun

Foto | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×