bandung

Kota Bandung Luncurkan Gemapatas, Upaya Minimalisir Konflik Tanah

Suara Bandung Suara.Com
Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:10 WIB
Kota Bandung Luncurkan Gemapatas, Upaya Minimalisir Konflik Tanah
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat melakukan simbolis kegiatan Gemapatas di Pendopo Kota Bandung, Jumat (3/2/2023). (Rahadian (Suara Bandung))

SuaraBandung.id - Bersama seluruh Kota/Kabupaten di 33 Provinsi se-Indonesia, Kota Bandung secara serentak melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara simbolis dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung, Jumat (3/2/2023). 

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, melalui kegiatan ini masyarakat akan mendapat kepastian hukum.

“Dengan semakin jelasnya batas-batas tanah dan dilengkapi sertifikatnya, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Di sisi lain, sertifikat ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ucap Yana Mulyana.

Selanjutnya, Ia berharap, pemasangan patok bidang tanah di Kota Bandung ini dapat meminimalisir konflik pertanahan yang sering terjadi.

“Secara teknis, kami berharap para lurah dan camat untuk membantu. Karena teman-teman di kewilayahan ini lebih tahu kebutuhan di wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari program PTSL termasuk program Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk menyertifikatkan aset-aset yang ada di Kota Bandung.

“Kita akan segera bantu dukung pemerintah daerah (untuk menyertifikatkan beberapa aset),” ujarnya.

Seperti diketahui, ada sekitar 12.000 dari 17.000 bidang tanah aset daerah di Kota Bandung yang sudah disertifikasi.

Baca Juga: Link Live Streaming Persija vs RANS Nusantara FC di BRI Liga 1 Sore Ini, 3 Februari 2023

Menurut Nugraha, jumlah 12.000 tersebut ditambah lagi 650 menjadi 12.650, sehingga sisa target sertifikasi bidang tanah di Kota Bandung berjumlah sekitar 4.350.

“Namun semua bertahap ya, tidak di tahun ini,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan pemasangan patok bidang tanah merupakan awal kegiatan sertifikat tanah dan awal dari upaya menjaga tanah dari pihak lain.

“Salah satu permasalahan tanah adalah ketika pemilik tanah tidak menjaga. tanahnya. Dan salah satu cara menjaganya adalah memasang patok, sehingga kita tahu tanah itu dikuasai oleh siapa,” katanya menambahkan.

Hal ini sejalan juga dengan arahan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melalui saluran daring. Ia menyebut sertifikat tanah dapat memberi kepastian hukum dan hak ekonomi pada masyarakat.

“Supaya masing-masing individu dapat menjaga tanah miliknya,” ucap Hadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI