SuaraBandung.id - Gara-gara berulah, dirumorkan bahwa Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David Ozora dipindahkan ke sel tikus.
Kabar itu dibagikan oleh kanal Youtube Kabar Politik dengan judul "("Di Pindah Ke Sel Tikus") Miriss.. Gak Gapok² Mario Dendy Berulah, Tegas Aparat Lakukan ini !!," pada hari Kamis (9/3/2023).
Pada thumbnail video, si konten kreator mengedit foto Mario Dandy seolah sedang digotong oleh beberapa polisi di depan sel penjara.
Lengkap dengan tulisan penegas: "Mario Dendy Gak Kapok-Kapok, Gawat.. Nekat Hajar Habis Teman Satu Selnya, Polri Gerak Cepat."
Awal video, narator mengatakan sikap arogansi Mario Dandy yang tidak takut dipenjara, seperti pada bukti video penganiayaannya terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.
Setelah itu, dihadirkan beberapa cuplikan dari pengamatan beberapa pihak yang mengomentari aksi brutal Dandy, perkembangan kasus hingga beberapa pernyataan sombong anak Rafael Alun Trisambodo tersebut.
Tak lupa, konten kreator juga mengutip beberapa tajuk berita dari akun media sosial, yang memberitakan tentang pernyataan-pernyataan sombong Dandy.
Cek fakta:
Rumor tersebut selanjutnya ditelusuri lebih lanjut oleh tim bandung.suara.com
Baca Juga: Hasil Urine Positif Narkoba, Ammar Zoni Suruh Sopir Beli Sabu di Kampung Boncos
Dari temuan, ternyata informasi yang diungkap di dalam konten bertajuk "("Di Pindah Ke Sel Tikus") Miriss.. Gak Gapok² Mario Dendy Berulah, Tegas Aparat Lakukan ini !!," tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pertama, sesuai dengan pernyataan resmi di laman Kemenkumham.go.id bahwa "sel tikus" sudah tidak ada sejak diberlakukannya UU Pemasyarakatan diberlakukan pada tahun 1965, silam.
Kedua, foto yang digunakan untuk sampul konten hanya sebuah editan yang seolah dipaksakan supaya sesuai dengan tajuk dan tulisan di thumbnail.
Ketiga, hingga saat ini tidak ada berita acara yang menyebutkan Mario Dandy berulah menghajar teman satu selnya, hingga dipindahkan ke sel tikus.
Keempat, isi video tidak menyebutkan terkait judul tersebut di atas.
Kesimpulan:
Dari analisa dan penelusuran itu, maka dapat disimpulkan bahwa kabar di atas adalah HOAX.
Sudah jelas bahwa "sel tikus" ditiadakan di Indonesia sejak tahun 1965.
Tidak ada kabar lain yang menyangkut ulah Mario Dandy menghajar teman satu sel, utamanya dari pernyataan resmi pihak kepolisian.
Isi video, judul, hingga thumbanail bersifat menyesatkan.
Melalui analisa ini, diharapkan warganet lebih waspada dengan rumor-rumor tidak jelas yang terindikasi misleading.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar serta kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]. (*)
Sumber: Youtube Kabar Politik (@kabarpolitik1736)