SuaraBandung.id – Bintang film dan sinetron Ammar Zoni saat ini ditangkap polisi kedua kalinya, karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Keluarga Ammar Zoni dan kuasa hukumnya akan mengajukan asesmen agar Ammar Zoni menjalani rehabilitasi.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023). Barang bukti yang disita oleh polisi berjenis sabu sebanyak 1 gram.
Sedangkan pada kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Ammar Zoni 2017 lalu, Ammar dinyatakan bersalah dan diputuskan untuk menjalani rehabilitas selama satu tahun.
Walaupun didampingi kuasa hukum yang berbeda, Elza Syarief sebagai kuasa hukum Ammar Zoni siap membantu kliennya agar mendapatkan rehabilitasi.
“Jadi saya bilang ‘saya bantu kamu dengan satu syarat. Kamu harus kembali normal’. Saya melihat memang dia korban. Saat saya bilang demikian, dia memang menangis dan benar-benar menyesal,” ungkap Elza Syarief dikutip KH Infotaitment Jumat (10/3/2023).
“Saya bilang ‘kalau kamu memang mau berubah, tidak lagi mendekai barang-barang haram seperti ini, kamu harus bertaubat’,” sambungnya.
Keinginan Elza Syarief sudah dikomunikasikan kepada keluarga Ammar Zoni, dan ia mendapat dukungan penuh.
“Dia sudah bertekat, saya bilang ‘anak dua gak main0main loh, istri cantik jangan disia-siakan. Dan keluarga juga mendukung saya, bahwa dia harus direhab, diasesmen agar sembuh normal kembali,” ujarnya.(*)
Baca Juga: 1.022 Personil Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Blackpink
(*)
Sumber : Youtube KH Infotaitment