SUARA BANDUNG - Setelah sempat ramai kasus penganiayaan Mario Dandy cs terhadap David Ozora selama lebih kurang dua bulan, kini lini masa di media sosial kembali diramaikan dengan pemberitaan terkait penganiyaan yang dilakukan oleh anak anggota kepolisian bernama Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, seorang mahasiswa asal Sumatera Utara.
Melihat kejadian ini, warganet menilai kasus penganiyaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral hampir sama dengan kasus kasus penganiyaan Mario Dandy cs terhadap David Ozora. Alasannya, aksi kekerasan tersebut dilakukan secara brutal oleh anak pejabat atau aparat.
Diketahui, Aditya Hasibuan merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Bahkan pada saat kejadian, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat memerintahkan seseorang untuk mengambilkan senjata laras panjang di rumahnya.
Sebelum ramai kasus penganiyaan Mario Dandy terhadap David Ozora, Senin (20/2/2023), ternyata peristiwa penganiyaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral lebih dulu terjadi, Kamis (22/12/2023).
Berawal dari cuitan @mazzini_gsp yang membagikan utas melalui akun twitter miliknya, Selasa (25/4/2023) kasus ini menjadi viral dan menyebarluas diketahui publik. Padahal, Ken Admiral sudah melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya pada Kamis (22/12/2022) pukul 21.03 WIB ke Polrestabes Medan.
Lalu, seorang warganet bertanya, "2022, knp baru rame skrg? Tp ttp perlu ada keadilan sih.," tanya @kanghelmi (25/4/2025).
Ada yang menilai bahwa kasus ini baru diproses karena budaya penanganan kasus di Indonesia terbilang lambat, harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Ada juga yang menilai karena faktor kepentingan atau terlapor mempunyai jabatan, relasi dan pengaruh di institusi tertentu.
"Duhh pake nanya. Kaya baru tau polisi indo aja. Kan blm viral ky kasus mario dandy," jawab @whattttnottt
"Namanya republik viralnesia, Kl ngk viral ngk jalan," tulis @ZZaxian.
Baca Juga: PPP Harap KIB Satu Suara Dukung Ganjar Pranowo, Golkar dan PAN Setuju?
"Biasa bang, kan pelakunya (si ayah) lumayan ada jabatan di kepolisian sana. Ya pasti ga diusut lah. Padahal ini kasus sebelum kasus mario dandy, kakak korban jg influencer di IG tp ya gitu. Mungkin kurang viral dan ada tekanan di internalnya. Kayanya pas viral di twitter baru deh," kata @Thankyo27858791.
Namun, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, kendala yang ditemui penyidik dalam proses pengusutan adalah korban atau pelapor masih berada di luar negeri karena menempuh pendidikan.
“Saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan,” kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023).
Selain itu karena ada komplain dari pihak korban dan pelaku, pada 28 Februari 2023, kasus tersebut ditarik ke Polda Sumut. Padahal pada tanggal 27 Februari 2023 kasus penganiayaan tersebut sebetulnya sudah naik ke proses sidik oleh Polrestabes Medan. (*)
Sumber: Twitter @mazzini_gsp