SUARA BANDUNG - Buya Yahya menjelaskan yang harus diutamakan jika sholat dalam keadaan darurat.
Buya Yahya menyebutkan bahwa ada yang namanya sholat khauf, yaitu sholat dalam keadaan genting, darurat, atau suasana menakutkan.
Menurut Buya Yahya, jika sedang sholat lalu ada gempa bumi maka ia boleh lari dalam sholatnya.
Buya Yahya mengatakan kalaupun orang tersebut membatalkan sholatnya, tidak jadi dosa karena keadaan darurat.
“Misalkan kita sholat lalu orang di samping kita tiba-tiba sakit, boleh tolong dia lakukan gerakan yang dibutuhkan asal tidak terkena najis,” ucap Buya Yahya (14/6/2023).
Namun gerakan sholat ini hanya boleh dilakukan saat benar-benar dalam keadaan darurat.
Jadi pilihannya dua, lanjut sholat meski banyak melakukan gerakan di luar sholat.
“Atau batalkan meskipun sholat fardhu, kalau sedang jumatan? Ya nanti sholat dzuhur sendirian,” kata Buya. (*)
Baca Juga: Niatnya Mau Tahajud tapi Malah Bablas Tidur sampai Subuh? Begini Kata Buya Yahya