SUARA BANDUNG - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna tinjau Pasar Sadang Serang dan para pedagang pasca kebakaran.
Setelah empat hari aktivitas terhenti, Pemkot Bandung menyiapkan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) namun pada pedagang menolak.
Menurut Plh Walkot Bandung, para pedagang justru ingin segera dilakukan penarikan police line (garis polisi) di sekitar pasar.
Namun Plh Walkot Bandung menyebutkan hal tersebut tidak bisa langsung dilakukan karena harus menghormati peraturan dari unit Inafis Kepolisian.
“Para pedagang menginginkan penarikan police line segera dilakukan. Kita pun coba untuk akomodir, tentunya kita pun harus tetap menghormati SOP dari pihak kepolisian unit Inafis,” tulisnya dalam unggahan Instagram @emasumarna_ (7/8/2023).
Menurut Ema proses pendinginan pasar pasca kebakaran pun masih memerlukan waktu.
Melalui unggahannya tersebut Ema mengungkapkan bahwa saat dia meninjau pasar masih ada potensi asap di lokasi tersebut.
“Kita sinergi dengan petugas Inafis yang akan hadir, supaya mereka juga berikan garansi keamanan. Jangan sampai berdagang berlangsung tapi kondisinya tidak aman,” tuturnya. (*)