SUARA BANDUNG – Ketua PB SEMMI baru-baru ini mengungkapkan terkait perkembangan kasus seleb TikTok Oklin Fia.
Seperti diketahui, sebelumnya Oklin Fia menghebohkan media sosial dengan konten jilat es krim yang diunggahnya.
Dalam video tersebut, Oklin Fia terlihat menjilat es krim dihadapan bagian sensitif laki-laki.
Buntut konten jilat es krim tersebut, Oklin Fia pun dilaporkan ke kepolisian oleh PB SEMMI dan juga Umi Pipik.
Oklin Fia dilaporkan dengan pasal berlapis yakni UU ITE dan UU Pornoaksi.
Kini, ketua PB SEMMI pun mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus Oklin Fia tersebut.
Diungkap ketua PB SEMMI, bahwa saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa saksi kedua.
“Terkait perkembangan kasus Oklin ini kami sedang dalam pemeriksaan, hari ini adalah saksi kedua dari internal pengurus PB Semmi,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (23/8/2023).
Setelah pemeriksaan saksi tersebut selesai, ketua PB SEMMI berharap Oklin Fia segera dipanggil dan diperiksa.
Baca Juga: Kominfo Tegur Oppo Buntut Marak Iklan Aplikasi Judi Online di HP Reno 10 Pro Plus 5G
"Berharap pemeriksaan dari kami sudah selesai selanjutnya Oklin segera dipanggil, diperiksa dan ditetapkan tersangka," sambungnya.