bandungbarat

Subsidi BBM Hingga Rp 502 Triliun, Komisi VII DPR Usulkan Fatwa Haram Untuk Orang Kaya

bandungbarat Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 00:46 WIB
Subsidi BBM Hingga Rp 502 Triliun, Komisi VII DPR Usulkan Fatwa Haram Untuk Orang Kaya
Menteri ESDM Tasrif Arifin (RAKER) Komisi VIII DPR RI ((SuaraJogja.id))

SuaraBandungBarat - Seusai wawancara di televisi Presiden Joko Widodo mengatakan jika negara telah mensubsidi kebutuhan masyarakat, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Rp 502 triliun.

Meski dinilai besar angka subsidi nya, Jokowi akui masih bisa diantisipasi walau(pun) hal tersebut membebani negara.

Pada saat sidang RAKER Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif dilaksanakan,  kini muncul desakan fatwa (haram) bagi orang yang mampu untuk membeli (BBM) bersubsidi.

Salah satu  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP Willy M Yoseph mengatakan "JIka usulan tersebut penting dilakukan untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini"  ucapanya

"Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu artinya nanti BBM subsidi ini diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu" katanya. 

"Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini" ucap M Yoseph 

"Saya sangat berharap anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu"

Lalu usulan kader dari Partai Banteng itu diamini oleh Anggota Komisi VII DPR RI lainnya.

Anggota Komisi VII Fraksi Golkar Dr.Mukhtarudin mengatakan pemerintah dianggap tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya yang bersubsidi Pertalite dan Biosolar. 

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan di Rp 972.000/Gram

"Pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL)," kata dia.

"Pengawasan distribusinya yang saya lihat masih banyak bobol sana sini," jelasnya lagi. 

"Berdasarkan data, 80 persen penikmat subsidi masih orang kaya, sementara 20 persen sisanya orang miskin yang tidak mampu untuk menjangkau itu" imbuhnya

Sehingga kata dia, "soal regulasi dan pengawasan harus lebih ketat terkait distribusi BBM bersubsidi.

"Harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, supaya ancaman kuota BBM bersubsidi tidak jebol pada tahun ini," kata Muktharudin

Dia lantas meminta Menteri ESDM membentuk Satgas pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI