Kapuspenkum: JPU, Cukup Waktu 14 Hari Teliti Berkas Lima Tersangka Kasus Sambo

bandungbarat | Suara.com

Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:59 WIB
Kapuspenkum: JPU, Cukup Waktu 14 Hari Teliti Berkas Lima Tersangka Kasus Sambo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Suara.com/ ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung/am.)

SuaraBandungBarat.id - Kejaksaan Agung kini harus bersiap untuk membantu menuntaskan kasus Pembunuhan Brigadir J. Sebagaimana publik ketahui bahwa Irjenpol Ferdy Sambo yang kini telah dipecat dari kesatuan Polri merupakan otak dari peristiwa pembunuhan atasan terhadap ajudannya tersebut. 

Setelah melalui persidangan kode etik, berkas Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, dan setelah dianggap lengkap JPU  akan meneliti dan memproses lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan JPU memiliki waktu 14 hari sejak berkas dilimpahkan tahap satu untuk meneliti, ucapnya pada Sabtu (28/08/2022). 

Jika berkas dianggap belum lengkap, katanya, maka jaksa penuntut akan mengembalikan berkas beserta petunjuk (P-19) kepada penyidik Bareskrim.

"Sejak berkas dilimpahkan pada Jumat (18/9), kami masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut," tutur Ketut.

Mengenai proses rekonstruksi, Ketut mengatakan rekonstruksi dilakukan bekerja sama antara JPU dengan kepolisian.

"Rekonstruksi Sangat diperlukan, terlebih pelakunya lebih dari satu. Jangankan kasus pembunuhan, kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekonstruksi," imbuhnya.

Ketut menjelaskan rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi diperiksa.

"Sehingga, memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," pungkasnya.

Agendanya, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, para tersangka akan didampingi pengacara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga akan diundang untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gelar Rekontruksi Ulang, Polri akan Hadirkan Kelima Tersangka

Gelar Rekontruksi Ulang, Polri akan Hadirkan Kelima Tersangka

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:20 WIB

Reuni Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Selasa Lusa

Reuni Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Selasa Lusa

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:33 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Diperpecat, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Diperpecat, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Lampung | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:26 WIB

Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas

Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas

Sumsel | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan

Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 18:05 WIB

Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026

Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 18:05 WIB

Usai Juara Thailand Open 2026, Chafidz Yusuf Soroti Konsistensi Leo/Daniel

Usai Juara Thailand Open 2026, Chafidz Yusuf Soroti Konsistensi Leo/Daniel

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 18:03 WIB

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 18:02 WIB

Manajemen Hati Agar Tak Mudah Iri: Pelajaran di Buku Hujan Duit Dari Langit

Manajemen Hati Agar Tak Mudah Iri: Pelajaran di Buku Hujan Duit Dari Langit

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 18:00 WIB

Gubernur Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan, Perdagangan & Kebudayaan

Gubernur Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan, Perdagangan & Kebudayaan

Jatim | Senin, 18 Mei 2026 | 17:59 WIB

Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP

Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP

Banten | Senin, 18 Mei 2026 | 17:57 WIB

Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung

Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 17:55 WIB

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:53 WIB