Tegas, Panglima TNI Minta Kasus Mutilasi Warga Mimika Papua Diusut Tuntas

bandungbarat

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:43 WIB
Tegas, Panglima TNI Minta Kasus Mutilasi Warga Mimika Papua Diusut Tuntas
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa) (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Kasus mutilasi terhadap dua warga Papua menjadi isu hangat di lingkaran TNI AD. Peristiwa tersebut menjadikan enam Prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Diketahui sebelumnya, bahwa enam prajurit TNI AD tersebut melakukan mutilasi terhadap dua warga di Kampung Pigapu-Logopon, Mimika, Papua.

Proses penetapan enam tersangka itu dalam kasus mutilasi di Mimika Papua, diungkap langsung oleh Danpuspomad Letjen Chandra Sukotjo.

"Betul, sudah (tersangka 6 prajurit TNI)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Hingga saat ini, pihak TNI belum menjelaskan identitas enam prajurit yang resmi menjadi tersangka dalam kasus mutilasi itu. Pun demikian dengan motif dalam kasus ini.

Tegas, Panglima TNI Minta Kasus Diusut Tuntas

Kasus mutilasi yang menjadikan dua warga Papua sebagai korban, mendapatkan perhatian khusus dari Panglima TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut kasus mutilasi dua orang yang jasadnya ditemukan di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022). Kasus mutilasi itu diduga melibatkan enam prajurit TNI. 

Pernyataan itu diungkap oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo. Bukan hanya dari Andika, perintah serupa juga disampaikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Letjen Chandra saat dikonfirmasi, Senin.

baca juga

Lebih lanjut, Chandra menyebut kalau Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI tersebut.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tuturnya.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panglima TNI Turun Langsung, Begini Nasib 6 Prajurit TNI setelah Ada Temua 2 Jasad Warga Papua Dimutilasi

Panglima TNI Turun Langsung, Begini Nasib 6 Prajurit TNI setelah Ada Temua 2 Jasad Warga Papua Dimutilasi

Bandung | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:42 WIB

6 Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, TPNPB-OPM Ancam Akan Lakukan Pembalasan!

6 Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, TPNPB-OPM Ancam Akan Lakukan Pembalasan!

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:25 WIB

BREAKING NEWS: Enam Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua

BREAKING NEWS: Enam Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:03 WIB

Panglima TNI Perintahkan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika yang Libatkan 6 Prajurit TNI

Panglima TNI Perintahkan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika yang Libatkan 6 Prajurit TNI

Cianjur | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×