Duke mengatakan tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadap ANS Kosasih sama sekali tidak berdasar. Kamaruddin Simanjuntak dinilai telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan hoax atas tuduhan tersebut.
"Apa yang disampaikan KS mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Duke lagi.
Menurutnya, Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan isu SARA karena menuding ANS Kosasih 'menikah beda-beda agama'.
"Terkait juga sedikit ada isu SARA-nya yang bilang nikah beda-beda agama itu," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengaku belum mendapatkan informasi terkait pelaporan ANS Kosasih terhadap Kamaruddin Simanjuntak ini.
"Saya cek dulu," singkat Komarudin dihubungi Senin (5/9/2022).
Penjelasan Pengacara PT Taspen soal Audit BPK
Pengacara Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, mengungkap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan dana oleh PT Taspen.
Dalam hasil audit tersebut, PT Taspen dinyatakan telah melakukan investasi dan pengelolaan dana sesuai aturan.
"Semua pengelolaan keuangan PT Taspen termasuk Investasi dilakukan sesuai dengan ketentuan," kata Duke kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Kembali ke Puncak Klasemen Liga 1, Madura United Diminta Jangan Jemawa
Dia juga mengirimkan dua dokumen berisi kesimpulan audit BPK terhadap PT Taspen.
Dokumen itu berisi laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan program pensiun, asuransi tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), investasi, pendapatan dan biaya operasional tahun 2018 dan 2019 pada PT Taspen, serta instansi terkait lainnya.
BPK, dalam dokumen itu, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan menguji bukti-bukti sesuai prosedur pemeriksaan yang dipilih dengan pertimbangan pemeriksa dan penilaian risiko, termasuk risiko kecurangan. Ada dua hal yang menjadi catatan BPK dalam pemeriksaan 2018-2019, yakni:
1. Kebijakan aset investasi dalam perhatian belum sepenuhnya memadai dan sebanyak tujuh saham belum mengalami peningkatan nilai selama tiga tahun buku, serta 10 saham mengalami penurunan nilai lebih dari 30 persen.
2. Hasil divestasi saham atas penyertaan langsung PT Taspen pada PT Pasaraya Toserajaya oleh PT Pasaraya Nusakarya sejak kesepakatan bersama tahun 2005 belum diterima sebesar Rp 90.910.052.259 (Rp 90,1 miliar).
Pihak ANS Kosasih Ungkap Audit BPK Taspen: Investasi Sudah Sesuai Aturan