Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak atas Tudingan Uang Capres Rp 300 Trilyun

bandungbarat

Senin, 05 September 2022 | 22:54 WIB
Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak atas Tudingan Uang Capres  Rp 300 Trilyun
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan Dirut PT Taspen Ke Polres Metro Jakarta Pusat, atas tudingannya Kamarudiin di kenakan pasal pencemaran nama baik. ((Suara.com/Arga))

Duke mengatakan tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadap ANS Kosasih sama sekali tidak berdasar. Kamaruddin Simanjuntak dinilai telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan hoax atas tuduhan tersebut.

"Apa yang disampaikan KS mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Duke lagi.

Menurutnya, Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan isu SARA karena menuding ANS Kosasih 'menikah beda-beda agama'.

"Terkait juga sedikit ada isu SARA-nya yang bilang nikah beda-beda agama itu," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengaku belum mendapatkan informasi terkait pelaporan ANS Kosasih terhadap Kamaruddin Simanjuntak ini.
"Saya cek dulu," singkat Komarudin dihubungi Senin (5/9/2022).

Penjelasan Pengacara PT Taspen soal Audit BPK

Pengacara Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, mengungkap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan dana oleh PT Taspen.

Dalam hasil audit tersebut, PT Taspen dinyatakan telah melakukan investasi dan pengelolaan dana sesuai aturan.

"Semua pengelolaan keuangan PT Taspen termasuk Investasi dilakukan sesuai dengan ketentuan," kata Duke kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

baca juga

Dia juga mengirimkan dua dokumen berisi kesimpulan audit BPK terhadap PT Taspen.

Dokumen itu berisi laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan program pensiun, asuransi tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), investasi, pendapatan dan biaya operasional tahun 2018 dan 2019 pada PT Taspen, serta instansi terkait lainnya.

BPK, dalam dokumen itu, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan menguji bukti-bukti sesuai prosedur pemeriksaan yang dipilih dengan pertimbangan pemeriksa dan penilaian risiko, termasuk risiko kecurangan. Ada dua hal yang menjadi catatan BPK dalam pemeriksaan 2018-2019, yakni:

1. Kebijakan aset investasi dalam perhatian belum sepenuhnya memadai dan sebanyak tujuh saham belum mengalami peningkatan nilai selama tiga tahun buku, serta 10 saham mengalami penurunan nilai lebih dari 30 persen.

2. Hasil divestasi saham atas penyertaan langsung PT Taspen pada PT Pasaraya Toserajaya oleh PT Pasaraya Nusakarya sejak kesepakatan bersama tahun 2005 belum diterima sebesar Rp 90.910.052.259 (Rp 90,1 miliar).

Pihak ANS Kosasih Ungkap Audit BPK Taspen: Investasi Sudah Sesuai Aturan

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada paragraf di atas, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan program pensiun, program asuransi THT, JKK, JKM, investasi, pendapatan dan biaya operasional PT Taspen (Persero) telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, peraturan internal dan perjanjian kerjasama dalam semua hal yang material," tulis BPK.

Duke juga mengirimkan dokumen hasil audit 2020-2021. Ada dua hal yang ditemukan BPK, yakni:

1. PT Taspen belum optimal dalam memberikan layanan klaim program pensiun

2. PT Taspen belum membayarkan klaim JKM kepada peserta aktif yang meninggal dunia sebesar Rp 12.800.607.810 dan terdapat pembayaran klaim JKM yang tidak dibayarkan bersamaan dengan pembayaran THT sebesar Rp 29.529.278.900

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada paragraf di atas, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan program pensiun, program asuransi (THT, JKK, JKM), investasi, pendapatan dan biaya operasional tahun buku 2020 dan 2021 pada PT Taspen (Persero) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana tersebut dalam laporan hasil pemeriksaan ini dalam semua hal yang material," tulis BPK dalam bagian kesimpulan.

Menanggapi soal laporan ANS Kosasih ini, Kamaruddin Simanjuntak justru mengaku senang. Mengapa?

"Oh sangat senang. Kecuali dia bilang Dirut Taspen lapor Kamaruddin Simanjuntak ke dukun itu baru aneh. Tapi kalau dia lapor ke penyidik sangat senang saya karena itulah fungsi negara hukum," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Kamaruddin menyambut terbuka soal laporan dari Dirut Taspen. Dia menyebut laporan itulah yang justru akan membuka kebenaran. Kamaruddin mengklaim mengantongi bukti-bukti yang kuat perihal tudingannya ke ANS Kosasih.

"Bagus dong kalau dilaporkan berarti kan akan ada pembuktian toh. Saya ada buktinya," katanya.

Kamaruddin mengatakan pernyataannya itu pun tidak bisa dipidanakan. Pasalnya, saat itu dia menyampaikan pernyataan kepada ANS Kosasih sebagai advokat dari istri ANS Kosasih yang berinisial RK.

"Artinya saya sebagai advokat atau kuasa hukum dari Ibu Rina akan membongkar itu semua. Karena saya advokat berdasarkan surat kuasa. Sebetulnya advokat berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat tidak dapat dituntut, baik pidana maupun perdata. Saya kapasitasnya advokat yang sedang menjalankan kuasa," terang Kamaruddin.

Kamaruddin pun yakin laporan ANS Kosasih terhadapnya bakal dihentikan polisi. Kamaruddin mengatakan dirinya akan melaporkan balik jika laporan terhadapnya itu nanti di-SP3.

"Jadi artinya saya bukan advokat biasa. Saya advokat yang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jadi saya punya private investigator, jadi habislah nanti kita goreng dia. Setelah kita goreng, baru di-SP3 laporan dia, baru lapor balik suruh tangkap," kata Kamaruddin.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Dirut Taspen Buntut Tudingan Kelola Dana Capres Rp300 Triliun

Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Dirut Taspen Buntut Tudingan Kelola Dana Capres Rp300 Triliun

Selebtek | Senin, 05 September 2022 | 22:40 WIB

Dipolisikan, Kamaruddin Simanjuntak Santai dan Ancam Beberkan Bukti Video Syur Dirut PT Taspen

Dipolisikan, Kamaruddin Simanjuntak Santai dan Ancam Beberkan Bukti Video Syur Dirut PT Taspen

News | Senin, 05 September 2022 | 20:51 WIB

Tak Terima Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak

Tak Terima Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak

News | Senin, 05 September 2022 | 20:40 WIB

Terkini

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB