Pj Gubernur Banten Dukung Kejati Proses Hukum Dugaan Korupsi Hingga Negara Dirugikan Rp 186 Milyar

bandungbarat

Selasa, 06 September 2022 | 09:38 WIB
Pj Gubernur Banten Dukung Kejati Proses Hukum Dugaan Korupsi Hingga Negara Dirugikan Rp 186 Milyar
PJ Gubernur Banten Al Muktabar memberi keterangan kepada awak media. memberikan dukungan kepada Kajati Banten untuk memproses hukum kasus dugaan korupsi di Bank Banten. (IST)

SuaraBandungBarat.id - Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan dukungan penuh terhadap Kejati Banten untuk segera memproses secara hukum Kasus dugaan Korupsi di Bank Banten yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 186 miliar.

"Ya kan proses hukum nanti (jika tidak bayar), saya patuh sekali pada proses hukum, apa yang diputuskan pendekatan hukum itu, pada hal seperti itu, hitam dan putih jadi harus konsisten dengan penegakan hukum," kata Al Muktabar kepada wartawan di Serang, Senin (5/9/2022).

Al Muktabar mengatakan untuk menyelesaikan masalah kredit macet di bank yang mayoritas sahamnya adalah milik Pemprov Banten ini tidak bisa abu-abu. 

Sejauh ini, kata dia, Pemprov Banten belum identifikasi siapa dan lembaga yang mengalami macet pembayaran kreditnya.

"Dari situ lah, hitam dan putih, nggak bisa gray-gray (abu-abu)," kata Muktabar sambil tersenyum.

Ia pun menjelaskan, Pemprov Banten menghormati proses penyehatan Bank Banten dan pendampingan hukum yang dilakukan Kejati Banten atas persoalan kredit macet selama ini.

Ia menyebut bahwa kredit macet itu bisa saja berpotensi masuk ke ranah hukum.

"Kan bahwa rangkaian itu merupakan hal yang berpotensi sebagai arena hukum kan, maka posisi kita adalah menghormati proses itu," ujarnya.

Kedua, Bank Banten saat ini ia tegaskan dalam kondisi baik. Dia menyebut yang dilakukan oleh penegak hukum atas penyidikan dan kerja sama penyelesaian masalah kredit adalah dalam rangka memperkuat likuiditas bank.

baca juga

"Tentu kita akan menyelesaikan ini secara baik, toh progress keadaan Bank Banten sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Banten dan tim Bank Banten menyepakati adanya kerja sama pemberian Surat Kuasa Khusus untuk penyelesaian kredit senilai Rp 364 miliar dari 862 debitur. Kuasa khusus ini rencananya akan diberikan besok Rabu (6/9).

"Bank Banten akan memberikan Surat Kuasa Khusus secara bertahap kepada Kejati Banten untuk menyelesaikan masalah kredit macet sebesar Rp 364 miliar dari 862 debitur," kata Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (2/9).

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nelayan Minta Kuota BBM Subsidi Diprioritaskan Seiring Kenaikan Harga

Nelayan Minta Kuota BBM Subsidi Diprioritaskan Seiring Kenaikan Harga

Lampung | Senin, 05 September 2022 | 21:47 WIB

Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi, Kabareskrim Polri: Kebenaran Hakiki Hanya Milik Allah

Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi, Kabareskrim Polri: Kebenaran Hakiki Hanya Milik Allah

News | Senin, 05 September 2022 | 21:46 WIB

Profil Timnas Senegal di Piala Dunia 2022: Sadio Mane Jadi Tumpuan

Profil Timnas Senegal di Piala Dunia 2022: Sadio Mane Jadi Tumpuan

Bola | Senin, 05 September 2022 | 21:45 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×