Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan akan Penuhi Kebutuhan BBM untuk Para Nelayan di Setiap Daerah

bandungbarat

Sabtu, 10 September 2022 | 21:50 WIB
Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan akan Penuhi Kebutuhan BBM untuk Para Nelayan di Setiap Daerah
direktur-jenderal-perikanan-tangkap-kkp-muhammad-zaini-hanafi saat berdialog dengan para nelayan. ((Suara.com))

SuaraBandungBarat.id  -  Saat rapat koordinasi Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya  Kelautan dan Perikanan rencananya akan terus mengupayakan dan memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap daerah.

Rapat koordinasi dengan nelayan tersebut dihadiri oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nur Awaluddin, Asisten I Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, Sekretaris Daerah Batu Bara Sakti Alam Siregar, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, dan Forkopimda setempat.

Dalam pelaksanaan nya KKP juga secara intensif akan terus melakukan koordinasi dengan PT Pertamina dan BPH Migas untuk memenuhi kebutuhan BBM.

Dalam rapat  tersebut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini Hanafi juga mengajak para nelayan untuk mengefisienkan biaya operasional melaut, termasuk di dalamnya penggunaan BBM.

“Bukan keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, namun dampak dari permintaan pasar dunia. BBM subsidi untuk nelayan kecil tetap diupayakan, bisa mengurus surat rekomendasinya ke dinas atau pelabuhan perikanan terdekat,” ujarnya saat berdialog dengan nelayan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut Zaini mengatakan adanya kenaikan harga BBM tidak serta merta membuat harga ikan turut naik hal tersebut karena  ada banyak faktor yang mempengaruhinya seperti permintaan pasar maupun mutu ikan itu sendiri.

“Efisiensi pengurusan izin untuk kapal pusat juga telah diberikan kemudahan. Pembayaran hanya dilakukan di bank langsung ke kas negara. Di luar itu tidak ada, kalau ada pungli, laporkan, kita tidak ada toleransi,” tandasnya.

Zaini juga meminta agar para nelayan tidak memainkan ukuran kapal perikanan. Dia menegaskan ukuran kapal tidak berpengaruh kepada pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan mekanisme pasca produksi.

“Nantinya dengan sistem ini, besaran PNBP yang disetor kepada negara sesuai dengan jumlah ikan yang ditangkap. Bukan lagi ukuran kapal. Ini lebih adil bagi negara dan pelaku usaha,” tegasnya.

baca juga

Terkait perizinan kapal perikanan dengan dua jenis alat tangkap, Zaini mengungkapkan saat ini telah terbit Permen KP 18/2021 yang mengatur semua jenis alat tangkap yang diperbolehkan dan dilarang.

Para nelayan diimbau agar menaati aturan alat tangkap ramah lingkungan untuk keberlanjutan sumber daya ikan.

“Tidak bisa kita menang-menangan sendiri. Pengelolaan sumber daya ikan ini jangka panjang tidak hanya untuk saat ini saja. Kalau tetap nakal akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Di hari yang sama, Zaini juga berkesempatan mengunjungi Kota Tanjung Balai Asahan untuk berdiskusi dan menjaring masukan dari para nelayan.

Turut hadir Walikota Tanjung Balai Asahan Waris Tholib, Ketua DPRD Tanjung Balai Asahan Tengku Eswin dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tanjung Balai Asahan Irwan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan menjelaskan pemerintah akan selalu hadir dan memperjuangan hak nelayan.

Selain meningkatkan kesejahteraan nelayan juga untuk mencetak nelayan mandiri dan berdaya saing.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BLT Kompensasi Kenaikan Harga BBM di Kota Yogyakarta Mulai Disalurkan, Dipusatkan di Tiga Kantor Pos Ini

BLT Kompensasi Kenaikan Harga BBM di Kota Yogyakarta Mulai Disalurkan, Dipusatkan di Tiga Kantor Pos Ini

Jogja | Sabtu, 10 September 2022 | 21:41 WIB

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: Persib Bandung Janjikan Ini Saat Bertandang ke Markas Arema FC

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: Persib Bandung Janjikan Ini Saat Bertandang ke Markas Arema FC

Sumedang | Sabtu, 10 September 2022 | 21:39 WIB

Begini Jawaban Nicholas Saputra Soal Hubungan Asmara dan Kabar Pernikahan

Begini Jawaban Nicholas Saputra Soal Hubungan Asmara dan Kabar Pernikahan

Cianjur | Sabtu, 10 September 2022 | 21:40 WIB

Menang Duel Lawan Persis Solo, PSS Sleman Naik ke Peringkat Delapan Klasemen Sementara

Menang Duel Lawan Persis Solo, PSS Sleman Naik ke Peringkat Delapan Klasemen Sementara

Depok | Sabtu, 10 September 2022 | 21:38 WIB

Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Apa Ferdy Berbohong? Jawaban Polri Menyengat

Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Apa Ferdy Berbohong? Jawaban Polri Menyengat

Denpasar | Sabtu, 10 September 2022 | 21:36 WIB

Oknum Polisi di Bima Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Gugat Praperadilan Kapolda NTB

Oknum Polisi di Bima Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Gugat Praperadilan Kapolda NTB

Jogja | Sabtu, 10 September 2022 | 21:34 WIB

Hrithik Roshan Geram Saat Penggemar Menerobos Sekuriti Hanya untuk Selfie: Jangan Maksa!

Hrithik Roshan Geram Saat Penggemar Menerobos Sekuriti Hanya untuk Selfie: Jangan Maksa!

Entertainment | Sabtu, 10 September 2022 | 21:35 WIB

Terkini

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×