Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan akan Penuhi Kebutuhan BBM untuk Para Nelayan di Setiap Daerah

bandungbarat | Suara.com

Sabtu, 10 September 2022 | 21:50 WIB
Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan akan Penuhi Kebutuhan BBM untuk Para Nelayan di Setiap Daerah
direktur-jenderal-perikanan-tangkap-kkp-muhammad-zaini-hanafi saat berdialog dengan para nelayan. ((Suara.com))

SuaraBandungBarat.id  -  Saat rapat koordinasi Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya  Kelautan dan Perikanan rencananya akan terus mengupayakan dan memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap daerah.

Rapat koordinasi dengan nelayan tersebut dihadiri oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nur Awaluddin, Asisten I Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, Sekretaris Daerah Batu Bara Sakti Alam Siregar, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, dan Forkopimda setempat.

Dalam pelaksanaan nya KKP juga secara intensif akan terus melakukan koordinasi dengan PT Pertamina dan BPH Migas untuk memenuhi kebutuhan BBM.

Dalam rapat  tersebut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini Hanafi juga mengajak para nelayan untuk mengefisienkan biaya operasional melaut, termasuk di dalamnya penggunaan BBM.

“Bukan keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, namun dampak dari permintaan pasar dunia. BBM subsidi untuk nelayan kecil tetap diupayakan, bisa mengurus surat rekomendasinya ke dinas atau pelabuhan perikanan terdekat,” ujarnya saat berdialog dengan nelayan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut Zaini mengatakan adanya kenaikan harga BBM tidak serta merta membuat harga ikan turut naik hal tersebut karena  ada banyak faktor yang mempengaruhinya seperti permintaan pasar maupun mutu ikan itu sendiri.

“Efisiensi pengurusan izin untuk kapal pusat juga telah diberikan kemudahan. Pembayaran hanya dilakukan di bank langsung ke kas negara. Di luar itu tidak ada, kalau ada pungli, laporkan, kita tidak ada toleransi,” tandasnya.

Zaini juga meminta agar para nelayan tidak memainkan ukuran kapal perikanan. Dia menegaskan ukuran kapal tidak berpengaruh kepada pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan mekanisme pasca produksi.

“Nantinya dengan sistem ini, besaran PNBP yang disetor kepada negara sesuai dengan jumlah ikan yang ditangkap. Bukan lagi ukuran kapal. Ini lebih adil bagi negara dan pelaku usaha,” tegasnya.

Terkait perizinan kapal perikanan dengan dua jenis alat tangkap, Zaini mengungkapkan saat ini telah terbit Permen KP 18/2021 yang mengatur semua jenis alat tangkap yang diperbolehkan dan dilarang.

Para nelayan diimbau agar menaati aturan alat tangkap ramah lingkungan untuk keberlanjutan sumber daya ikan.

“Tidak bisa kita menang-menangan sendiri. Pengelolaan sumber daya ikan ini jangka panjang tidak hanya untuk saat ini saja. Kalau tetap nakal akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Di hari yang sama, Zaini juga berkesempatan mengunjungi Kota Tanjung Balai Asahan untuk berdiskusi dan menjaring masukan dari para nelayan.

Turut hadir Walikota Tanjung Balai Asahan Waris Tholib, Ketua DPRD Tanjung Balai Asahan Tengku Eswin dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tanjung Balai Asahan Irwan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan menjelaskan pemerintah akan selalu hadir dan memperjuangan hak nelayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BLT Kompensasi Kenaikan Harga BBM di Kota Yogyakarta Mulai Disalurkan, Dipusatkan di Tiga Kantor Pos Ini

BLT Kompensasi Kenaikan Harga BBM di Kota Yogyakarta Mulai Disalurkan, Dipusatkan di Tiga Kantor Pos Ini

Jogja | Sabtu, 10 September 2022 | 21:41 WIB

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: Persib Bandung Janjikan Ini Saat Bertandang ke Markas Arema FC

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: Persib Bandung Janjikan Ini Saat Bertandang ke Markas Arema FC

| Sabtu, 10 September 2022 | 21:39 WIB

Begini Jawaban Nicholas Saputra Soal Hubungan Asmara dan Kabar Pernikahan

Begini Jawaban Nicholas Saputra Soal Hubungan Asmara dan Kabar Pernikahan

| Sabtu, 10 September 2022 | 21:40 WIB

Menang Duel Lawan Persis Solo, PSS Sleman Naik ke Peringkat Delapan Klasemen Sementara

Menang Duel Lawan Persis Solo, PSS Sleman Naik ke Peringkat Delapan Klasemen Sementara

| Sabtu, 10 September 2022 | 21:38 WIB

Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Apa Ferdy Berbohong? Jawaban Polri Menyengat

Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Apa Ferdy Berbohong? Jawaban Polri Menyengat

| Sabtu, 10 September 2022 | 21:36 WIB

Oknum Polisi di Bima Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Gugat Praperadilan Kapolda NTB

Oknum Polisi di Bima Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Gugat Praperadilan Kapolda NTB

Jogja | Sabtu, 10 September 2022 | 21:34 WIB

Hrithik Roshan Geram Saat Penggemar Menerobos Sekuriti Hanya untuk Selfie: Jangan Maksa!

Hrithik Roshan Geram Saat Penggemar Menerobos Sekuriti Hanya untuk Selfie: Jangan Maksa!

Entertainment | Sabtu, 10 September 2022 | 21:35 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB