- Dosen UGM Fiqri Ardiansyah menyatakan penanganan karhutla bergantung pada komitmen politik pemerintah seperti saat Asian Games 2018 di Palembang.
- Kerusakan alat deteksi dini dan keterbatasan jaringan sensor di wilayah terpencil menjadi kendala teknis pengawasan karhutla saat ini.
- Kebijakan larangan pembukaan lahan menggunakan api wajib dipatuhi secara konsisten tanpa mengandalkan momentum politik atau ajang internasional.
Suara.com - Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Fiqri Ardiansyah, menilai ada persoalan yang lebih mendasar terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu bukan soal ketidakmampuan pemerintah tapi pada seberapa kuat kemauan politik serta komitmen pemerintah dalam menjaga konsistensi regulasi secara menyeluruh.
Bukti nyata mengenai kemampuan negara mengatasi bencana ini sebenarnya pernah terukir secara gamblang pada perhelatan Asian Games 2018 silam di Palembang, Sumatera Selatan.
"Seingat saya pun pernah cukup efektif ya (penanganan karhutla) ketika musim (Asian) Games yang di Palembang itu," ungkap Fiqri kepada Suara.com, Rabu (12/8/2026)
"Artinya bisa terus kemudian semuanya benar-benar dikoordinasikan supaya nggak ada asap karena akan ada hajat besar gitu kan sebetulnya bisa," imbuhnya.
Fenomena El Nino serta keberadaan bahan bakar organik yang melimpah di musim kemarau adalah variabel alami yang pasti berulang. Namun dinamika penyebarannya sangat ditentukan oleh kontrol manusia terhadap penggunaan api.
"Komitmen itu, nah itu yang sebetulnya harus direplikasikan ke seluruh wilayah," tegasnya.
Ia menyayangkan ketegasan dan pengawasan ketat yang diperlihatkan saat ada hajat besar internasional itu seolah menguap saat situasi kembali normal.
Pengawasan rutin di lapangan kini kerap terkendala oleh sistem pemantauan dini yang bolong akibat alat deteksi rusak, jaringan sensor tak menyeluruh di wilayah terpencil, serta lambatnya respons koordinasi taktis.
"Sebetulnya sudah ada (alat deteksi dini karhutla) tapi memang setahu saya itu belum kemudian bisa menjangkau seluruh area. Terutama area-area yang kemudian remote yang cukup susah dijangkau," ujarnya.
Disebutkan Fiqri, bahwa kerusakan alat deteksi hingga tidak mutakhirnya pemetaan sumber air di area rawan kian memperparah kelemahan penanganan bencana saat ini.
Belum lagi melihat karakteristik lahan gambut yang kering dan terdegradasi membuat pemadaman permukaan menjadi tindakan yang menipu.
Secara teknis, tumpukan bahan organik di gambut tidak hanya menyebarkan api secara horizontal. Melainkan menyusup secara vertikal hingga menciptakan bara di kedalaman tanah yang terus menguapkan asap pekat.
"Nah yang menjadi permasalahan kenapa terus kemudian itu sulit, di permukaan apinya sudah tampak padam, tapi sebetulnya bara api yang di bawah itu masih nyala," ungkapnya.
Atas dasar dinamika teknis tersebut, kata dia, penegakan regulasi zero burning bagi seluruh pemangku kepentingan saat musim kemarau tidak boleh lagi ditawar atau sekadar menjadi wacana formalitas belakangan.
Kebijakan larangan pembukaan lahan menggunakan api harus dipatuhi secara penuh tanpa mengandalkan momentum-momentum politik atau ajang internasional semata.
"Nah sebetulnya kebijakan yang mengatur bahwa dalam penggunaan api itu tadi ya benar-benar dilarang dalam pembersihan lahan penggunaan pembersihan lahan atau pembukaan lahan dan sebagainya itu yang benar-benar harus ditaati," tegasnya.