SuaraBandungBarat.id - Institusi Polri pasca tragedi Ferdy Sambo kian menjadi sorotan publik, kredibilitas dan integritas Polri secara kelembagaan dipertaruhkan.
Dalam hal ini, tidak sedikit pihak ataupun personal yang meragukan komitmen korps baju coklat ini dal, menuntaskan beragam persoalan yang ada, khususnya kasus pembunuhan berencana tehadap Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo membuat kinerja institusi Kepolisian Republik Indonesia terus dipantau oleh berjuta pasanag mata anak negeri.
Terbaru, giliran Aktivis HAM dan pernah aktif di KotraS Haris Azhar yang membuka praktik kotor institusi penegak hukum tersebut. Profesinya sebagai aktivis HAM tentu saja sering berurusan dengan aparat kepolisian.
Dari pengalamannya bertemu polisi itu Haris mempunyai pandangan miring terhadap kepolisian. Ia bahkan mengaku bahwa kantornya sering dimintai uang oleh oknum dari kepolisian.
"Sering ketemu polisi, kantor saya tuh seringlah dimintai duit sama polisi, penyidik," kata Haris dikutip dari video tiktok @unpacking.id pada Jumat, (16/9/2022).
"Jadi mereka (oknum polisi) bilang kita, kerja kalau ada duitnya," lanjutnya.
Pada akhirnya Haris mempuyai kesimpulan bahwa selain ada perintah dari atasan, ia menyebut bahwa polisi itu mau bekerja atau segera bertindak jika kasus tersebut viral atau ada imbalan tambahan.
"Makanya saya punya teori sejak jaman saya di KontraS dulu saya udah punya kesimpulan, polisi itu kerja karena tiga," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Ada Anggota Pergi Dugem, Ketua Bawaslu Depok: yang Ada Duduk Gemetar Sambil Dzikir
"Kalau ada atensi namanya (perintah) dari pimpinan, yang kedua kalau dibayar/ada uang/disuap, yang ketiga kalau viral," ungkapnya.
Sontak saja, video itu pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.
"Nggak kaget," ujar akun @*******61.
"Kasus kecelakaan kendaraan, pemilik bisa diminta puluhan juta rupiah untuk dikembalikan/tebus kendaraannya," ucap akun @******is.
"1000% bener," ungkap akun @******on.
"Kerja kalau ada amplop coklat," sindir akun @******05.
Kontributor : Suara.com