Cek Fakta ! Pengacara Firdaus Oiwobo Sebut Temannya Ahli Supranatural Bisa Hidupkan Orang Meninggal

bandungbarat

Kamis, 22 September 2022 | 17:08 WIB
Cek Fakta ! Pengacara Firdaus Oiwobo Sebut Temannya Ahli Supranatural Bisa Hidupkan Orang Meninggal
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan (Rena Pangesti/Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Pengacara sekaligus Ketua umum LSM KPK, Firdaus Oiwobo kembali viral setelah di undang di sebuah program Tran TV.

Dalam acaranya, Firdaus mengatakan bahwa seorang temannya yang juga seorang ahli supranatural memiliki kemampuan menghidupkan orang yang telah meninggal dunia.

Melihat cuplikan video yang beredar, Firdaus memperkenalkan  Wawan, salah satu sahabat dukunnya yang turut hadir di acara yang sama.

"Ini Mas Wawan, beliau viral kemarin menghidupkan orang mati. Orang udah meninggal dihidupkan. Dari jauh dihidupkan lagi. Sudah 3 hari meninggal," kata Firdaus Oiwobo seraya menunjuk orang yang dimaksud.

Dukun berambut gondrong bernama Wawan terlihat hanya manggut-manggut saat kemampuan ajaibnya dibongkar oleh Firdaus.

Video ini pun laris caci maki setelah disebar sejumlah akun gosip Instagram. Kebanyakan netizen mempertanyakan kemampuan Mas Wawan.

"Request kalo gitu tolong hidupin brigadir J dong biar tu para jendral bisa kebuka semua sisi buruknya," tulis @susi8.

"Ngopi dulu bro. Biar khayalan ente makin tinggi," tambah @mahi.

"Astagfirullah, istigfar woy," pungkas @mama_bend.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, Firdaus Oiwobo baru saja dipolisikan pengacara Acong Latif ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/9/2022).

Acong Latif melaporkan Firdaus Oiwobo dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun terkait ucapan pengacara kontroversial tersebut soal batal syahadat bagi orang Islam yang tak percaya dukun.

"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan. Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masayarakat. Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, syadahatnya batal," ucap Acong Latif.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyusruk usai Tarik Kalung Emas Emak-emak, Jambret Ini Dikabarkan Tak Berani Ketemu Istri di Rumah

Nyusruk usai Tarik Kalung Emas Emak-emak, Jambret Ini Dikabarkan Tak Berani Ketemu Istri di Rumah

Dexcon | Kamis, 22 September 2022 | 16:52 WIB

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao Dijual Mulai Rp 80 Ribu, Mahal?

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao Dijual Mulai Rp 80 Ribu, Mahal?

Bola | Kamis, 22 September 2022 | 16:52 WIB

Pemkot Jakbar Buka Layanan Aduan Bagi Pekerja yang Belum Terima BSU

Pemkot Jakbar Buka Layanan Aduan Bagi Pekerja yang Belum Terima BSU

Jakarta | Kamis, 22 September 2022 | 16:52 WIB

Terkini

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:04 WIB

Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta

Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming

realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:50 WIB

MotoGP Belanda 2026: Marc Marquez Incar Hattrick, Pecco Punya Misi Terakhir

MotoGP Belanda 2026: Marc Marquez Incar Hattrick, Pecco Punya Misi Terakhir

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:40 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan

Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:23 WIB

×